Surat Terbuka Kepada Yth Presiden RI Ir. Joko Widodo Juga Kepada Menteri Agama RI H. Yaqut Cholil Qoumas

Patroli-indonesia.com, Kotamadya Tangerang, Banten – Bersamaan dengan ini Taosu Tan Jony berikan salam kebajikan semoga bapak semua dalam perlindungan Tuhan YME, dan selalu menjadi pemimpin yang amanah dan berketuhanan YME.

Dalam hal ini ijinkan saya mengajukan permohonan tentang keyakinan dalam keagamaan dan saya akan sedikit memberikan penjelasan maksud dan tujuan dari surat terbuka ini secara singkat.

Sejarah mengatakan “sebagai negara majemuk, Indonesia merupakan negara yang kaya akan keragaman budaya, adat istiadat, agama, dan masih banyak lainya. Di Republik Indonesia memiliki 6 agama resmi, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, akan tetapi ada beberapa kepercayaan atau keyakinan yang sudah lahir sejak zaman dulu, salah satunya adalah Tao.

Perlu diketahui Agama Tao lahir di negeri Tiongkok sekitar 7.000 tahun silam, umumnya agama Tao diyakini berasal dari Kaisar Kuning ( Huang Di ) sebab dialah yang pertama kali memperkenalkan nilai nilai Tao dalam menjalankan pemerintahanya dan
Agama Tao masuk dan berkembang di Indonesia sejak abad ke -6 SM, hal ini beriringan dengan masuknya orang orang Tionghoa pada wilayah Nusantara.

Kedatangan mereka telah membawa tradisi dan budaya leluhurnya yang sudah lama berkembang di daerah asalnya, seperti agama dan kepercayaan tradisional. Selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa Tao sebagai salah satu agama yang ada di Tanah Air Indonesia. Dalam konsep Tridharma, Tao merupakan suatu ajaran tersendiri yang berdampingan dengan Buddha dan Khonghucu. Agama Buddha sudah merdeka, Agama Khonghucu pun telah merdeka, Namun hingga saat ini Tao belum mendapatkan pengakuan sebagai agama resmi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Ucap Taosu Tan Jony.

Perlu dipahami nilai nilai moral pada agama Tao bersumber kepada kitab suci Dao De Jing, yang kurang dikenal masyarakat secara umum. Dalam era reformasi dan demokrasi ini, sampai saat ini umat Tao masih berstatus dalam KTP yaitu agama Buddha.

Meskipun agama Tao di Indonesia dianggap sebagai “agama marginal” namun pada kenyataannya kehidupan beragama umat Tao berjalan secara alamiah tanpa adanya hambatan,setelah sekian lama mengalami berbagai macam diskriminasi, namun umat Tao cenderung bersikap dialogis dan melakukan pendekatan persuasif.

Demikian surat terbuka ini saya tujukan, dengan bermaksud sekiranya pada saat ini dengan Pemerintahan yang sangat luarbiasa terbuka dan demokrasi, akan adanya kemerdekaan bagi saya,kami, umat Tao.

Segala keberkahan tiada tara selalu menyertai para pemimpin bangsa.
Wuliang Shoufu
Taosu Tan Jony.

Pewarta: (Irwan A.N)

Pos terkait