MPI, Dengilo – 03 Mei 2025 – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin “PETI” di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam lingkungan dan merusak hunian bantuan pemerintah, kegiatan ini juga mulai memberikan dampak serius terhadap kesehatan dan kenyamanan warga. Tiga alat berat-Hyundai, Cat, dan Komatsu-terpantau aktif menggali lahan hanya beberapa meter dari kawasan pemukiman komunitas.
Pemukiman tersebut merupakan bagian dari program bantuan pemerintah pusat untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sesuai dengan Permen PUPR No. 20/PRT/M/2019. Sayangnya, keberadaan alat berat yang beroperasi hampir tanpa henti siang dan malam telah menyebabkan gangguan kebisingan yang ekstrem dan memicu keresahan di kalangan warga.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Bukan hanya tanah yang rusak. Suara alat berat itu terus menggema, siang dan malam, sehingga anak-anak sulit tidur. Bahkan genangan bekas galian bisa menjadi sarang nyamuk. Kami khawatir penyakit seperti malaria akan menyebar.”
Pernyataan ini mengungkap fakta serius lainnya: potensi krisis kesehatan masyarakat. Genangan air yang dihasilkan oleh aktivitas tambang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab penyakit seperti malaria dan demam berdarah, terutama di daerah tropis yang lembap seperti Dengilo. Ditambah dengan kebisingan yang terus-menerus dari alat berat, warga tidak hanya mengalami gangguan kenyamanan tetapi juga terancam mengalami stres, gangguan tidur, hingga masalah psikologis jangka panjang.
Tiga isu besar kini memerlukan perhatian pemerintah:
1. Kerusakan Lingkungan yang Masif
Tambang ilegal tanpa AMDAL jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan berpotensi merusak tanah, air, serta vegetasi di sekitarnya.
2. Ancaman Terhadap Infrastruktur Pemukiman Komunal
Hunian yang dibangun dengan dana publik dan diberikan untuk kesejahteraan masyarakat kini dalam bahaya karena tanah di sekitarnya terus terkikis oleh alat berat.
3. Ancaman Kesehatan dan Ketenangan Sosial
Kebisingan dari alat berat dan genangan air bekas tambang meningkatkan risiko penyakit serta menurunkan kualitas hidup warga, terutama anak-anak dan lansia.
Yang sangat disayangkan adalah sikap diam dan kurangnya respons dari pemerintah desa, kecamatan, serta aparat penegak hukum. Dugaan adanya pembiaran sistematis semakin sulit untuk dibantah, sementara kerugian dan keresahan masyarakat terus meningkat setiap harinya.
Oleh karena itu, kami mendesak:
Dilakukannya audit lingkungan dan penghentian total semua aktivitas tambang ilegal di wilayah permukiman “komunal” Desa Popaya.
Pemeriksaan terhadap oknum pemilik alat berat, yang diduga berinisial Ka Nono, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang membiarkan aktivitas ini berlangsung.
Evaluasi dan perlindungan terhadap program bantuan rumah pemerintah agar tidak menjadi korban eksploitasi industri ekstraktif.
Intervensi dari dinas kesehatan dan lingkungan untuk mencegah wabah penyakit dan memulihkan kondisi lingkungan yang telah terganggu.
Rakyat tidak meminta banyak-hanya hak atas lingkungan yang bersih, tempat tinggal yang aman, dan kehidupan yang tenang. Ketika negara memberikan rumah, negara juga wajib memastikan bahwa rumah tersebut tidak akan terganggu oleh tambang liar dan tidak terancam oleh penyakit, Jangan tunggu bencana merenggut korban. Bertindaklah sekarang. Red












