Tanpa Papan Plang Proyek Pembangunan P3A Desa Semuli Jaya Diduga Asal Jadi

MPI,Lampura Lampung-Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, Tanpa Papan Plang Proyek Diduga tabrak Aturan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sudah tertuang Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2008.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media, selain langgar aturan KIP pembangunan P3A di Desa semuli Jaya yang terletak di Rt 02 Dusun Terusan Jaya diduga asal jadi. Pasalnya terdapat banyak Paving Block yang sudah rusak dan banyak patah-patahan , di duga saat pembuatan paving Block Tidak mengikuti Rencana Anggaran Pembangunan (RAB)

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi Patroli Indonesia, satu diantara pekerja Hardianto menuturkan saya hanya pekerja untuk anggaran atau pagu nya saya gak paham, untuk ketuanya setahu saya pak samsul sekaligus pak Rt disini

 

“Untuk anggaran saya tidak paham pak, saya hanya pekerja, yang bekerja dengan Pak Samsul Dan Buk Leni Kades semuli Jaya, dan yang membayar upah saya Buk Kades pak” terang hardiyanto. Minggu 08-12-2024.

 

Hingga berita ini diterbitkan Ketua P3A pak Samsul dan Buk Leni, belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.

 

( Albet Np)

Pos terkait