Terkait Mafia Tanah, Warga Kunkun Mengutuk Keras Perambahan Lahan Mangrove

MPI, Madina – Warga masyarakat desa Kunkun bersatu turun ke lokasi perambahan hutan mangrove beberapa hari lalu. Dalam bentuk unjuk rasa, massa menolak keras alih fungsi lahan yang dilakukan oleh Mafia tanah di perbatasan desa Kunkun, kecamatan Natal, kabupaten Mandailing Natal (Madina) provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kumpulan massa menduga adanya luas lahan garapan sekitar lima (5) hektare di kawasan hutan mangrove tersebut telah dibabat dan ditanami kelapa sawit oleh oknum Mafia tanah. Hal ini disampaikan Frenky di desa Kunkun, Minggu (6/7/2025).

“Masyarakat desa Kunkun mengutuk keras atas perambahan hutan mangrove dan alih fungsi lahan di wilayah desa kami yang dilakukan oleh Mafia tanah,” papar Frenky selaku wakil dari warga Kunkun.

Adapun tuntutan kami dalam aksi tersebut sebagai berikut :

Kami warga Desa Kunkun, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto supaya memperhatikan dan membantu kami memperjuangkan kelestarian hutan mangrove yang telah dirusak mafia tanah.

Kami memohon kepada Bupati Mandina, Saipullah Nasution. Dan Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH. SIK, supaya cepat dan tanggap dalam menyelesaikan persoalan ini demi menjaga kelestarian hutan mangrove di desa kami. Lanjutnya, karena kerusakan ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, kami mohonkan kepada bapak-bapak supaya membantu kami dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia,” ujar Frenky.

“Hutan bakau di daerah aliran sungai Kunkun itu telah hancur dibabat Mafia tanah, luas yang sudah ditanami sawit mencapai 5 hektar. Mafia tanah itu bukan hanya menanam sawit dibibir sungai, tapi juga telah membentengi sungai itu,” ungkapnya.

Warga Desa Kunkun menolak keras perusakan lingkungan di wilayah mereka.itu sebutan ketika ditanya aksi itu digelar dan dilakukan dilokasi perambahan hutan mangrove.

Kemudian beliau menambahkan, sebelum melaksanakan aksi, warga mengajak dan meminta kepala desa untuk segera membuat jadwal pelaksanaan musyawarah terkait perambahan hutan mangrove tersebut,” tambahnya.

“Namun kepala desa nggak mau, katanya kades punya urusan mendesak. Makanya terpaksa kami lakukan aksi dilokasi perambahan hutan. Dalam aksi itu kami mengadu langsung kepada Presiden RI, Bupati Mandailing Natal dan Polres Mandailing Natal lewat rekaman video aksi yang kami sebarkan,” tutupnya.

(S.nst)

Pos terkait