Patroli Indonesia|Jakarta – Kabar tak sedap kembali datang di Institusi Polri. Pasalnya ada dua oknum Polisi ditangkap Propam Polres Metro Tangerang Kota yakni Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dan anak buahnya Bripka RC, karena terlibat penyalagunaan narkoba jenis Sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi penangkapan dua oknum polisi tersebut, berawal saat Bripka RC tidak melaksanakan tugas pengamanan Natal di Gereja Santa Maria jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
“Bripka RC saat pengamanan malam Natal (24/12), di gereja yang sudah ditugaskan kepada yang bersangkutan tapi tidak berada di tempat sebagaimana semestinya,” ucap Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/12).
Ditegaskan Zulpan, seharusnya Bripka RC berada di Pospam Gereja Santa Maria di jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, karena tidak ada di tempar. Kemudian Propam Polres Tangerang Kota meencari Bripka RC.
“Saat dilakukan pemeriksaan tes urin (Bripka RC) ternyata positif. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga melibatkan Kapolsek Sepatan (AKP OBW),” beber Zulpan.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap Kapolsek terbukti positif narkoba jenis sabu,” jelasnya.
Akibat perbuatannya lanjut Zulpan, ke dua oknum Polsek Sepatan tersebut ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani disiplin kode etik profesi.
“Jadi dua oknum polisi sudah ditarik ke Polda dengan posisi Nonjob serta dalam pemeriksaan dan ditahan. Kemudian mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan, tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya,” kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya adalah komitmen Polri yang tidak memberikan toleransi terhadap jajarannya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.
“Jadi ini sebagai komitmen Polri dan pimpinan Polri (Kapolri), bahwa tak ada toleransi anggota Polri dari yang berpangkat Bintara, Perwira yang gunakan narkoba maka tindakan tegas akan diberikan,”terangnya.
Saat ditanya dari mana barang haram tersebut didapat, Zulpan menyebut kedua oknum Polsek Sepatan itu hanya pengguna sabu. ” Jadi kapolsek dan anggota sebagai pemakai, sabu tersebut nanti masih diperiksa,” jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti, tetapi dalam pendalaman pemeriksaan propam mereka dipastikan pemakai aktif.
Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum tersebut terkait berapa lama mereka mengkonsumsi sabu.
“Nanti masih diperiksa, bukti sementara betul positif dan ada rekam jejak digital yang diterangkan mereka aktif gunakan narkotika jenis sabu,”tandasnya.
Rika Nengsih