Patroli-indonesia.com |JAKARTA – Institusi Polri kembali tercoreng karena prilaku dua oknum polisi yang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Ironis nya dua oknum tersebut salah satunya adalah Kapolsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota AKP Oki Bekti dicopot dari jabatannya diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, AKP Oki Bekti sudah dilakukan pencopotan jabatan dalam rangka di mutasikan ke Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan (AKP Oki) hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan, kemudian sudah ditunjuk pejabat baru yaitu AKP Suyatno sebagai Kapolsek sepatan yang baru,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/12).
AKP Oki, kata Zulpan dicopot terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Pelanggaran yang dilakukan pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urin kepada yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Zulpan menambahkan, AKP Oki juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya dan terancam pidana umum akibat perbuatannya.
“Pelanggaran yang dilakukan tentunya susai komitmen pimpinan Polri tidak ada toleransi terhadap anggota polri yang menggunakan narkoba,” jelasnya.
“Sehingga tindakan tegas ini bukan hanya berhenti di tindakan disiplin dan kode etik, namun juga akan dilanjutkan proses lebih lanjut manakala nanti ada keterkaitan lebih lanjut maka akan dikenakan pidana umum,” tandas Zulpan.
Rika Nengsih