Tindak Lanjut Verifikasi Pengaduan KKJ di Ganjar 15 Hari

Patroli-indonesia.com, Mempawah, Kalbar – Telah dilakukan pelaksanaan evaluasi lapangan terkait tindak lanjut penyegelan IPAL yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 maret 2022 oleh Tim Gabungan terkait pengaduan masyarakat kepada PT Kalimantan Kelapa Jaya yang beralamat di jalan jurusan Pontianak di Desa Nusapati kecamatan Sungai Pinyuh kabupaten Mempawah. Rabu (25/05/2022).

Kegiatan pelaksanaan tindak lanjut verifikasi ini turut hadir, pihak dari Dinas Lingkungan Hidup provinsi Kalimantan barat, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah, Pejabat Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Pejabat Fungsional Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimatan barat.

Hasil evaluasi yang telah diverifikasi oleh pihak Tim, ada beberapa yang belum juga dilaksanakan, sebagaimana tertuang dalam persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah yang dibuang ke laut yang telah disetujui Dirjen PPKL KLHK pada tanggal 11 april 2022 dengan menggunakan pihak ketiga/konsultan, tetapi pada saat dilakukan verifikasi lapangan pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 Tim belum menemukan dokumen kajian teknis tersebut.

perusahaan PT Kalimantan Kelapa Jaya (KKJ) diberikan batas waktu selama 15 hari kalender, dengan kesepakatan yang diambil oleh kedua belah pihak antara PT KKJ dan Tim gabungan. Apabila dalam waktu yang telah ditentukan dari PT KKJ belum bisa menyelesaikan kegiatan normalisasi, maka akan dikenakan sangsi tegas dari DLHK provinsi Kalimantan barat dan tidak ada penambahan waktu untuk kedepannya.

Perusahaan PT KKJ diberikan batas waktu selama 15 hari, dan kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani dan disepakati oleh direktur utama PT KKJ, Hendri Tani.

(Yuli)

Pos terkait