MPI, Kota Tangerang, Banten – Kunjungan awak media Patroli Indonesia ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda (Lapasda) yang sempat bertemu langsung dengan Petrus Hutagalung yang sebagai Pejabat Kepala di KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Wahyu Indarto Kepala di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten dan juga Tri, Divisi Pembinaan Kalapas. Mengkonfirmasikan untuk mendapatkan keterangan terkait praktik pungli dan peredaran Narkoba di Lapasda Kota Tangerang, Jumat (09/08).


Ketiganya mengklarifikasi dan memberikan penjelasan terkait pemberitaan HOAX yang sempat viral di medsos itu. Pemberitaan di salahsatu media lokal yang menuding ada oknum staff Lapas membiarkan peredaran narkoba (apotik) di dalam Lapas, menyetor ke pihak Lapas dari keterangan exs Napi buka data yang belum jelas kebenarannya atas tudingan tersebut di Lapasda Kota Tangerang.
“Itu tidak benar, yang jelas segala bentuk kegiatan pembinaan di lapas kami berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan disaat kami pihak lapas menanyakan kepada salah satu media lokal yang mengupload berita di medsos dapat sumber info dari mana terkait tudingan tersebut. Oknum wartawan tersebut tidak dapat memberikan penjelasan secara rinci dan akurat terkait tudingan tersebut.” Ucap Tri sebagai Divisi Pembinaan di Lapasda.


“Bahkan Pembinaan untuk warga binaan kami setiap harinya ada rehabilitasi yang bekerjasama dengan BNN dengan satu regu jaga 15 personil, dari keseluruhan warga binaan yang berjumlah 2845 kami Lapasda memfasilitasi kampus kehidupan penyelenggaraan bagi S1.” Imbuhnya.


Wahyu Indarto menambahkan penjelasan sebagai hak jawabnya. “Kami di Lapas ada Pembinaan keterampilan, salah satunya, warga binaan mengikuti latihan Konvensi, membuat kerajinan karya Barista Coffe dan berbagai kegiatan positif lainnya.
Dan pada aturan sangsi tegas dijalankan. Pada bulan juli lalu kami mutasikan warga binaan yang diduga masih ada keterlibatan di jaringan narkoba, kami mutasikan ke Lapas Cilegon dan Lapas kelas 1 Serang, yang kemungkinan akan lanjut di kirim ke Nusa Kambangan. Sebanyak 110 orang warga binaan kami yang diduga masih melakukan hal-hal negatif, sekaligus mengurangi kapasitas dan mengurangi tindak pidana narkoba.” Jelas Wahyu.
Dimana saat ini marak sekali pemberitaan yang hoak dari tupoksi wartawan sebagai awak media yang mengabaikan kode etik jurnalis. Kinerja seorang jurnalis haruslah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers. Pemberitaan harus kongkrit, yang didapati keterangan dari kedua belah pihak dan berimbang, tidak beropini atas info yang didapati dari satu pihak saja.
“Kinerja wartawan seperti itu kan dapat merusak nama baik media yang ada di kota Tangerang, karena pers harus lebih mengutamakan kepentingan publik yang mengacu pada asas proporsionalitas, moralitas dan supremasi hukum.” Imbuhnya.
Kemudian saat menutup sesi wawancara exclusive itu, Petrus Hutagalung, KPLP pun menanggapi dengan menyampaikan pesan moralitas untuk itikad baik dan klarifikasi. “Kami sangat menyayangkan pemberitaan hoak yang sudah tayang di medsos itu dan kami masih menunggu itikad baik oknum wartawan tersebut agar dapat merevisi pemberitaan tersebut. Mungkin bisa duduk bareng guna mengklarifikasi pemberitaan hoak atas tudingan tersebut.” Pungkasnya.
( Andy Rae )












