Ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika di Wilaya Hukum Porles Lahat

MPI, Lahat, Sumsel – Satuan Reserse team Walet sat resnarkoba porles Lahat berhasil ungkap satu orang pemuda berinisial Api (21) diduga menyalah gunakan narkotika jenis sabu. Kamis, (12/01/2023).

Satuan team Walet sat Resnarkoba, mengatakan Api (21) di tangkap Berdasarkan informasi dari warga Masyarakat bahwa di alamat tersebut sering Terjadi transaksi narkoba jenis sabu kemudian tim Lidik, setelah sasaran tepat dan orangnya diketahui.

Tim sat narkoba langsung bergerak Melakukan penangkapan pada hari Kamis 05 Januari 2023, sekira jam 18.00 WIB di Desa Arahan, kecamatan Merapi Timur, kabupaten Lahat.

Petugas berhasil Mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Paket besar serbuk kristal putih terbungkus Plastik transparan diduga narkotika jenis Sabu Dengan berat bruto/kantor 37,6 gr (tiga Tujuh koma enam gram) 1 (satu) potong Celana pendek merk abu-abu; 1 (satu) Unit handphone android merk VIVO Y52 Warna abu-abu.

Untuk saat ini Pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Porles untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.*** ( Sulpanda )

 

Pos terkait