MPI, Nias Selatan – Wakil Bupati Hadiri Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian dan Pembentukan Pansus LKPJ Bupati Nias Selatan (Nisel) TA. 2024
Wakil Bupati (Wabup) Nisel Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nisel TA. 2024 dan Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Nias Selatan TA. 2024 di ruang sidang DPRD Kabupaten Nisel. Senin (10/03/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, ST didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Nisel Sokhiwanolo Waruwu dan Wirahati Loi.
Dalam Rapat Paripurna penyampaian LKPJ, Wabup Nisel yang membacakan Nota Pengantar LKPJ mengatakan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang Tahun 2024 bertujuan untuk mendukung strategi dan arah kebijakan daerah guna mencapai prioritas pembangunan secara bertahap dan berkelanjutan.
Kemudian LKPJ Bupati Nisel akhir TA. 2024, disampaikan sebagai gambaran atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang mencerminkan pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nisel selama TA. 2024
Pada Paripurna pembentukan Pansus LKPJ Bupati Nisel TA. 2024, terpilih Aldika Wau, SH., MH dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua, Sokhinaso Giawa, SH dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua serta anggota sebanyak 11 orang.
Pansus DPRD yang terbentuk bertugas melakukan penyelidikan atas LKPJ pelaksanaan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nisel TA. 2024 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Wabup Yusuf Nache pada sambutannya meminta Sekretaris Daerah untuk memerintahkan para kepala OPD agar bersikap kooperatif dengan Pansus DPRD dan menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
“Agar Pansus DPRD yang sudah terbentuk dapat menyelesaikan tugasnya dan dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif dan akan menjadi pedoman penyelenggaraan urusan pemerintah daerah pada tahun berikutnya”, harap Yusuf Nache.
Sementara, Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa berharap kepada pansus agar dapat bekerja sesuai dengan tenggat waktu dan dapat memberikan rekomendasi rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Nisel Tahun 2024.
Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Nisel atau mewakili, Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, M.M, Pimpinan Parpol, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan Camat.
(GL.ZEB)












