Waduh!!CAKADES Terpilih Desa Pringgabaya Utara Dilaporkan Mantan Kades Desa Pringgaaya Utara

MPI – Lombok Timur , NTB – Patroli-indinesia.com – Dugaan kasus pemalsuan setempel juga tanda tangan Kepala Desa Pringgabaya Utara dan Camat Pringgabaya semakin hangat dibicarakan banyak pihak,terutama di wilayah Kecamatan Pringgabaya,Kab.Lombok Timur.(12/04/2023)

Semakin ditelusuri oleh para tokoh yang ada di masyarakat Desa Pringgabaya Utara , dugaan dugaan keterlibatan salah satu Calon Kepala Desa Terpilih (Zulkarnaen) pada kasus tersebut , ternyata makin ditemukan banyak fakta fakta baru sesuai dengan pengakuan beberapa yang ikut terlibat didalamnya.

H.Manan (Mantan Kepala Desa) Pringgabaya Utara saat diwawancarai sejumlah media di kediamannya di Desa Pringgabaya,menjelaskan bahwa memang benar tanda tangan saya juga setempel kepala desa dipalsukan karena saya tidak pernah menandatangani ataupun menyetempel salah satu Surat Keterangan Kepemilikan Tanah pada tanggal 23 mei 2022 lalu,”ungkap H.Manan(Mantan Kades).

Ia (H.Manan) juga menceritakan lengkap asal muasal permasalahan pemalsuan tanda tangan juga setempel tersebut kepada beberapa tokoh masyarakat yang ada , termasuk kepada pemilik/hak atas tanah yang juga tidak tau pada awalnya ada terbit Surat Keterangan Kepemilikan Tanah yang bukan atas namanya.

Memang tidak pernah saya tidak tau sebelumnya , kata Amaq Salman,Surat palsu yang dibuat/palsukan itu baru saya ketahui setelah diajak ke salah satu notaris inisial Vn Setelah kurang lebih 2 bulan setelah surat itu terbit,”jelasnya.

Artinya kata H.Manan(Mantan Kades) dalam pembuatan surat palsu ini sangat jelas ada indikasi/niatan ingin menggelapkan tanah Amaq Salman oleh oknum oknum yang memalsukan surat keterangan kepemilikan tanah tersebut,”tutup H.Manan (Mantan Kades).

(D34H)

Pos terkait