Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Turut Berkomentar Terkait Dugaan Korupsi Edy Prabowo

Patroliindonesia |JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sufmi Dasco Ahmad, turut menanggapi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Menangkap kementerian kelautan dan perikanan (KKP) diduga kasus korupsi ekspor benih udang lobster.

Namun dirinya mengatakan terkait KPK menangkap Edy prabowo sebagai kader partai Gerindra yang diduga kasus korupsi ekspor benih udang lobster belum bisa memberikan informasi secara detail.

“Kami baru mendengar berita soal kader kami yang menjadi menteri KKP, baik dari media masa online maupun televisi,nah untuk itu dari partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh, masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu,untuk perkembangan lebih lanjut,” kata Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan Rabu (25/11/20) di Jakarta.

Menurut Politisi Fraksi partai Gerindra ini, terkait Edy Prabowo yang di tangkap KPK terkait kasus ekspor benih udang lobster sebagaimana di beritakan di berbagai media online, dirinya mengatakan saat ini masih menunggu keterengan resmi dari KPK.

Dari informasi daftar OTT KPK di Bandara Soekarno Hatta yang telah dibeberkan oleh Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, beberapa dinyatakan Personel yang ditangkap saat OTT (25/11/20) dini hari.

1. Menteri KLP EP
2. Istri Menteri KKP
3. Stafsus Menteri,
4. Ajudan menteri,
5. Ajudan istri menteri.
6. Dirjen Perikanan Tangkap
KKP,
7. Dirjen Perikanan Budidaya
KKP,
8. Direktur Pemantauan dan
Operasi Armada KKP.
9. Wakil Ketua Komisi VI DPR
F-Gerindra inisial MHB,
10. Pembina KomisiPemangku
Kepentingan / Konsultasi
Publik KKP. inisial AMN
11. Pejabat KSP inisial AN

“Namun kami belum bisa memberikan tanggapan belum bisa menduga duga sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KPK.

Kami sudah melaporkan kepada ketua umum dan arahan dari ketua umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK,” pungkas nya. (*)

Pos terkait