Wanita Hamil Muda di Bangkalan Dibunuh dan Dibakar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Dalam video yang beredar mayat berjenis kelamin perempuan itu terlihat menjadi tontonan warga. Terlihat dalam video itu hanya terpasang police line, tetapi tidak ada satupun yang bergegas untuk mematikan api.

Ketua Umum Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurahman Tohir menyayangkan penelantaran korban, masyarakat mengabaikan korban, masyarakat cenderung melihat menonton dan memviralkan, begitupun pihak keamanan juga dalam video tidak segera memadamkan api, tetapi malah membiarkan.

“Kami mensesalkan bagaimana dan dimana sensitivitas kemanusiaannya, ini malah menjadi tontonan warga. Padahal warga dalam video berkerumun. Dan juga ada pihak kepolisian. Kenapa tidak memilih memadamkan api terlebih dahulu,” ujar Abdurahman Tohir. Senin (2/11/2024)

Kata Rahman begitu ada kejadian serupa bisa diantisipasi dengan sigap. “Ambil tindakan utama itu memadamkan api, karena itu bukan hewan tetapi manusia, mana sisi kemanusiaan kita. Seharusnya dijadikan pelajaran, kedepan mesti semakin diperkuat koordinasinya, bagaimana teknis di lapangan,” ujarnya.

Ia berharap kejadian itu menjadi pelajaran dan bahan koreksi bagi semua kalangan. Termasuk juga untuk melaksanakan perbaikan terhadap karakter pemikiran orang.

“Jangan berburu viral terlebih dahulu, tapi kedepankan sisi kemanusiaannya. Berikan pertolongan pertama pada yang terkena musibah,” paparnya.

Sementara dalam laporan yang dibuat Polres Bangkalan ditujukan kepada Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, kejadian tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan yang pelaku dan korbannya ialah mahasiswa di Madura. Kini polisi telah menangkap pelakunya.

Kejadian bermula dari korban berinisial EJ (20) yang merupakan warga Tulungagung meminta pertanggungjawaban pacarnya, Moh. Maulidi Al Azhaq karena telah dihamili. Bukannya bertanggung jawab, pelaku mengajak korban untuk menggugurkan kandungannya pada Minggu (1/12/2024).

Keduanya pun berboncengan memakai sepeda motor korban menuju ke dukun pijat ke Desa Lantek Barat Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan. Namun, di tengah perjalanan, keduanya terlibat cekcok. Korban mengancam lapor ke kepolisian serta akan mendemo kampus tersangka jika tidak mau tanggung jawab.

Pelaku pun emosi, seketika juga menghentikan laju sepeda motornya di temlat sepi. Di situ pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis calok dengan panjang sekira 50 sentimeter dari pinggang sebelah kirinya. Kemudian membacokkan senjata tajam tersebut ke leher sebelah kiri korban.

Korban sempat berlari menyelamatkan diri. Namun, dikejar pria asal Bangkalan tersebut. Beberapa kali pelaku melayangkan bacokan ke bagian kepala korban. Tak puas dengan itu, pelaku menggorok leher korban hingga hampir terputus.

Mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku menyeret korban ke dalam bangunan bekas somil. Kemudian pelaku pergi membeli bensin untuk membakar korban. “Tersangka bermaksud untuk meninggalkan jejak,” kata Risna.

Namun, kobaran api yang ditinggalkan pelaku diketahui masyarakat setempat. Ternyata di situ ada potongan tubuh manusia terbakar. Temuan ini pun dilaporkan ke Polsek Galis. Sementara pelaku pulang membawa sepeda motor milik korban di Desa Lantek Timur Kecamatan Galis, Bangkalan.

Polsek Galis bersama Satreskrim Polres Bangkalan melakukan sejumlah penyelidikan. Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Senin (2/12/2024) dini hari. Kemudian menetapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Saat ini Pelaku telah ditahan oleh pihak berwajib disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancamannya pidana penjara paling lama 15 tahun, namun pihak Keluarga Korban meminta pelaku divonis hukuman mati sesuai sangsi Hukuman Pidana Pembunuhan berencana dengan kekejaman yang fatal. ***

Pos terkait