Patroli Indonesia, GARUT – Lukman warga Kabupaten Garut, Kampung Situgirang, Desa Cintarakyat, Kecamatan Samarang, mengaku telah tertipu oleh seorang warga Cijugul, Desa Mekarwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Lukman mengaku telah diiming-imingi untuk bisa bekerja di divisi ekspedisi PT Pertamina oleh inisial A. Dengan imbalan bahwa Lukman harus mengeluarkan uang sebesar Rp 20 juta untuk disetor kepada orang dalam di Pertamina.
Kejadian tersebut sudah dua tahun lalu. Waktu itu Lukman bersusah payah mencari uang. Uang itu pun disetor kepada A.
Namun hingga sekarang, Lukman tidak bekerja sebagaimana yang dijanjikan. Sementara uang nya pun hingga kini tidak kembali.
Ketika dikonfirmasi, A mengaku bahwa uang itu disetor ke orang dalam di mitra Pertamina yaitu PT PATRA. A memberikan keterangan yang berbelit-belit.
Namun tampaknya Lukman selaku korban tak mau ambil pusing. Ia meminta Adeng selaku penerima uang dan yang menjanjikan harus bertanggung jawab.
Di sisi lain, jika pengakuan Adeng benar bahwa ada praktek pungli di lingkungan Pertamina, tentu ini mencoreng nama baik perusahaan plat merah itu.
Rupanya di balik kemegahan Pertamina ada kasus pungli yang dilakukan oknum karyawan. Tentu ini tak bisa dibiarkan oleh Menteri terkait. Erick Tohir diminta memecat oknum yang telah mencoreng nama baik perusahaan negara itu. (H Ujang Slamet/Saepul Zihad)












