Patroli-indonesia.com, Tangerang, Banten – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang harus benar-benar bisa melayani setiap pasien, sebagaimana mestinya atau secara berkeadilan tanpa melihat latar belakang pasein itu sendiri.
Karena bila pelayanan publik tidak maksimal maka dampaknnya akan berpengaruh jadi kurang baik terhadap rumah sakit itu sendiri, khususnya terhadap para pasien yang butuh penanganan Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit tersebut.

Achmad Sujana selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat dari Aliansi Wartawan Independen Indonesia (DPP-AWII) turut menyikapi pemberitaan yang sedang ramai dibahas publik saat ini.
Waseksjen DPP AWII pun mengomentari hal terkait dengan penanganan dari Pihak RSUD yang menjadi Pelayanan Publik kurang baik dan dianggap terkesan sebagai pelanggaran Kode Etik Kedokteran dari sikap dokter yang bertugas di RSUD Kota Tangerang.
“Ya dokter adalah perangkat utama dalam Pelayanan Rumah Sakit, apalagi jika yang bersangkutan adalah dokter (dr) Senior yang semestinya Paham akan Pelayanan yang menyangkut Kesehatan dan Keselamatan umat manusia, khususnya Pasien Umum dari Warga Masyarakat sekitar sebagai target pelayanan sebuah RSUD.” Ucapnya.
“Mungkin hal yang demikian harus segera ditindak lanjuti secara Profesi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Pemerintah Daerah serta Dinas Terkait lainnya,” lanjut Sujana saat disambangi oleh awak media di Kantor Sekretariat DPP AWII Jakarta Pusat.


“Karna ini adalah Pelayanan Publik maka ini bisa dibawa ke ranah Publikasi yang akan menggiringi klarifikasi pihak Terkait yang diindikasi sebagai Oknum Profesi dokter agar menjadi koreksi untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai UU-KIP,” tambah Wasekjen yang sering disapa Bang Joe’na. Selasa, (5/7/2022).
Sebelumnya, ranah Pemberitaan yang ramai dan tersebar di berbagai media online dari persoalan yang telah terjadi dengan Asep yang terpaksa mengajak pulang Istrinya saat akan diperiksa di ruang ortopedi RSUD Kota Tangerang. Karena dokter yang akan memeriksanya dinilai dan dirasakan sudah melanggar Kode etik Kedokteran.
Asep sebelumnya juga menjelaskan bahwa dirinya sangat tersinggung saat istrinya di marahin dan dilayani tidak sebagai mana mestinya oleh dr Herwindo Ridwan, gara-gara kurang bisa menjelaskan historis penyakit yang di deritanya hampir selama dua tahun. Senin, (4/7/2022).
“Istri saya kan, ditanya oleh dr Herwindo terkait historis penyakit yang dialaminya, Istri saya kurang bisa menjelaskannya, bahkan istri saya nyaris meneteskan air mata menahan kesedihannya, kemudian istri saya melirik ke saya, memberikan isyarat agar saya membantu menjelaskannya.
Lalu, saya coba membantu menjelaskannya sekaligus ingin memberikan pengertian kepada dr Herwindo terkait kejiwaan Istri saya yang rada trauma dibawa ke RSUD, sehingga kurang begitu bisa menjelaskan.
Namun baru saja beberapa kata saya bicara, dr Herwindo langsung menyambar omongan saya, memandang emosi istri saya dan langsung membentak, bertanya dengan nada marah.
Ibu sakitnya kenapa…?? Pertanyaan itu dilontarkan dengan nada emosi oleh dr Herwindo. Jelaslah, saya sebagai suami sangat tersinggung dan tidak biasa menahan emosi.
Yaah, akhirnya terpaksa saya ajak istri saya, yang pada saat itu terus berderai air mata.” Ketus Asep di kediamannya Jln Untung Suropati II RT 03/08 Cimone. Senin, (4/7).
Asep menambahkan, sebelum pulang dirinya menyampaikan kemarahannya Kepada dr Herwindo karena tidak kuat menahan emosi.
“Saya emosi dan saya marahin juga dr tersebut, saya bilang bahwa dr sudah melanggar kode etik kedokteran. Sejak pertama saya masuk, dr sudah menunjukkan sikap yang tidak ramah. Belum juga duduk atau belum juga disuruh duduk, dr sudah bertanya berulang – ulang. Bagaimana mau menjawab duduk aja blm.
saya juga bilang kepadanya, bahwa Pasein BPPJS tidak gratis, tapi di biayai oleh anggaran pemerintah,dan anggaran itupun dihasilkan dari pajak masyarakat
“Oo,iya ada hal lain lagi yang perlu juga saya sampaikan dan sempat saya pertanyakan juga kepada Dirut RSUD maupun Kadinkes Kota Tangerang melalui WhatsApp, terkait adanya rapat di saat sedang menjalankan praktek medisnya, sampai tega meninggalkan paseinnya yang harus menunggu berjam-jam. dimanakah Sisi menghargai martabat manusiaan…??
Apakah boleh di saat menjalankan praktek medisnya harus meninggalkan para pasien…??” Papar Asep.
“Mereka kan akademisi yang sangat berpendidikan, masa iya tidak bisa merencanakan agenda rapat di luar jam prakteknya…?? Lanjutnya.
Saya mencoba menghubungi dr Tati Dirut RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang Melalui WhatsApp ,untuk di mintai tanggapan atau sikapnya terkait kejadian tersebut, namun sampai sejauh ini belum memberikan tanggapan. Padahal sangat jelas WA saya tersebut sudah di bacanya, tapi mungkin hal tersebut dianggap sepele oleh mereka.
Namun, walaupun itu dianggap sepele oleh mereka, tapi bagi kami itu bukanlah hal sepele dan tidak sepelenya, tapi ini sudah menyangkut martabat kemanusiaan.
Dan saya akan mepropagandakanya, walaupun harus berhadapan dengan sebuah Konsekwensi.” Ungkap Asep.
Disaat ditanya terkait penyakit apa dan sudah di kemana saja istrinya di bawa berobat, Asep tidak mau menjelaskan panjang lebar. “Kalau saya jelaskan cukup sedih dan akan panjang lebar. Nanti lah akan saya jelaskan dilain waktu.” Pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, Achmad Sujana DPP AWII Sekaligus Pimpinan Redaksi (Pemred) Media Patroli Indonesia akan menyikapi hal tersebut agar hal tersebut tidak terulang kembali. “Insya’Alloh kami akan menyikapi hal tersebut, karena bagaimanapun juga ini menyangkut hak hidup dan martabat seseorang dan seluruh masyarakat yang jelas dilindungi oleh Undang-undang.
Apalagi Kota Tangerang, bermoto, ‘Kota Berakhlakul Karimah’.
Kami akan mencoba menghubungi pihak – pihak terkait dengan harapan agar mereka menindaklanjuti hal tersebut sebagai mestinya. Karena ini menyinggung masalah rasa atau perasaan seseorang yang memang harus saling menghargai dan menghormati.” Tegas Bang Joe ‘na yang juga sebagai Aktivis Pers dan Organisasi / Perkumpulan Pemimpin Redaksi dan juga Wartawan-wartawan media cetak dan online Nasional.
( C2P )












