Patroli-Indonesia.com, CIAMIS – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Ciamis ke-380, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis yang dilangsungkan di Alun-alun Ciamis.
Uji emisi tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15-16 Juni 2022 adapun tujuan kegiatan tersebut untuk mengurangi polusi udara di wilayah Kabupaten Ciamis.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Ahmad Yani mengatakan kegiatan uji emisi tersebut dilaksanakan dalam rangka mengisi rangkaian Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-380.
“Untuk acara ini kami bekerjasama dengan beberapa dealer dan karoseri yang ada di Ciamis dan Tasikmalaya, melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan bermotor yang ini ditujukan untuk kendaraan baik yang ada di pemerintah maupun komunitas,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya uji emisi tersebut diharapkan untuk bisa mengikuti ujian untuk bisa melihat kondisi kendaraan, kegiatan ini juga dalam rangka mendukung program Kementerian Lingkungan Hidup yaitu Langit Biru.

“Kita juga punya tagline Langit Biru Tatar Galuh Ciamis. Diharapkan dengan uji emisi ini polusi yang diakibatkan asap kendaraan dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Adapun kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi tersebut untuk hari pertama ada sekitar 73 unit kendaraan, 71 unit lulus dan 2 unit lainnya tidak lulus,” jelasnya.
Menurutnya, bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pihaknya menyarankan agar segera memperbaikinya. Untuk hari ke-2, sampai saat ini baru terdaftar 56 unit kendaraan, 2 unit diantaranya tidak lulus uji emisi.
“Jadi sampai siang ini baru sekitar 129 unit dan 4 unit diantaranya tidak lulus uji emisi,” tandasnya.
Pihaknya juga mengimbau agar kendaraan bermotor bisa melakukan cek uji emisi secara berkala, hal ini agar kendaraan terhindar dari polisi udara yang sangat tebal dan itu sesuai dengan program Dishub yakni “Langit Biru Di Tatar Galuh Ciamis”
Sementara itu Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Ciamis, Yulianti mengatakan, uji emisi kendaraan bermotor tersebut menyasar kendaraan operasional dinas, BUMN, BUMD, Komunitas dan kendaraan masyarakat umum.
“Masih dalam rangka memeriahkan HUT Ciamis ke-380 kita lakukan uji emisi kendaraan secara gratis, tujuannya untuk mengurangi polusi udara yang dihasilkan oleh gas buang kendaraan,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan kendaraan yang sudah melakukan uji emisi akan diketahui performa mesinnya dan tingkat kadar buangan hasil pembakaran mesin.
“Sampai saat ini dari 129 unit mobil yang melakukan uji emisi ini terdapat 4 unit kendaraan yang belum memenuhi kriteria kelulusan uji emisi,” jelasnya.
Dijaskan Yanti, uji emisi merupakan program Dishub yang dilaksanakan selama satu tahun dua kali. Ada banyak faktor yang membuat kendaraan gagal lulus uji emisi diantaranya, karena buangan angin atau setelan angin dari kendaraan tersebut terlalu besar yang mengakibatkan banyaknya pembuangan angin atau pembuangan bensin. (Nank Irawan)












