Patroli-indonesia.com, Kotamadya Tangerang, Banten – Guna antisipasi kemacetan, anggota personel unit lantas Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, Aiptu A Sumeri, dan Aipda Mukamad, melaksanakan pengaturan lalu lintas di pagi hari, Selasa (18/01/2022) jam 06:30wib.
Kegiatan pengaturan lalu lintas berlokasi di Jalan Gatot Subroto Pertigaan Rs Annisa, demi terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.
Saat di Komfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp, Kanit Lantas Akp Fahyani, SH,, menuturkan, bahwa hal demikian ini menjadi tugas pokok kewajiban unit lalu-lintas dalam melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas.
Beliau pun “Akp Fahyani, SH” menjelaskan, kami rutin lakukan pengaturan lalu-lintas, agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Selain itu, kami akan selalu hadir dengan memberikan pelayanan disetiap kegiatan, demi terciptanya Kamseltibcar Lantas,” ujar Kanit Lantas.
Lebih lanjut Akp Fahyani, SH,, mengingatkan ke anggota personel yang bertugas, agar melakukan peneguran secara humanis, senyum, sapa, salam terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) 5M.
“Dan apabila didapati pengendara kendaraan bermotor maupun lainnya yang melanggar, agar diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) Demi kepentingan kita bersama.
Editor: (Irwan A.N)