PATROLIINDONESIA | TUBABA – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kepala Badan Perencanaan Dan Pembangunan (BAPPEDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, akan menyusun Rencana Pembangun Daerah (RPD) Tahun anggaran 2023-2026.
“Penyusunan tersebut dilaksanakan menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah yang berakhir pada pertengahan tahun 2022 mendatang,” terang yudiansah Kepala Bappeda Tulang Bawang Barat saat di komfirmasi awak media di kegiatan Musrenbang kecamatan Tulang bawang Tengah (TBT) kemarin Rabu (02/02/2022)
Yudiansah menyampaikan penyusunan berdasarkan intruksi menteri dalam negeri (Mendagri) RI Nomor 70 tahun 2021, tentang penyusunan dokumen rencana Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir tahun 2022.
“Dikatakan dalam Inmedagri tersebut, bagi daerah yang masa berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau jabatan Kepala Derah yang berakhir di tahun 2022 ini, maka diwajibkan segera menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah tahun 2023-2026 sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah yang akan diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (PJ) Kepala Daerah nantinya,” terang yudiansah.
Sambung yudi, nantinya dalam penyusunan RPD tersebut akan dibahas bersama di Forum konsultasi publik, yang kemudian pada pekan kedua bulan maret 2022 harus sudah tertuang dalam peraturan Bupati (Perbup).
“Dalam penyusunan RPD tentu kita akan melibatkan berbagai unsur, diantaranya pejabat Organisasi Perangkat Paerah (OPD), Akedmisi, Tokoh Masyarakat dan DPRD. diharapkan Perencanaan Pembangunan Daerah 2023-2026 Kabupaten Tulang Bawang Barat ini dapat selaras dan meneruskan pembangunan pada RPJMD sebelumnya, sehingga progres pembangunan dapat bekelanjutan dan terarah,” tutup yudiansah
(Anp)














