Belum Ada Komando, Wartawan di Larang Meliput Pasca Penyitaan Kebun Sawit
Patroli-indonesia.com, Bengkayang, Kalbar-Kejaksaan Negeri Bengkayang mengadakan sosialisasi Pasca Penyitaan Kebun Sawit PT. Ceria Prima Dan PT.Wirata Daya Bangun Persada,di ruangan Aula Kejaksaan Negeri Bengkayang,Jumaat 02/09/2022 Jam 14:15 Wiba.
Dalam Sosialisasi tersebut Tim dari awak media tidak diperkenankan untuk meliput dengan alasan lantaran belum ada komando, ada apa sebenarnya dengan Kejaksaan Negeri Bengkayang, Sementara Tim awak media yang hadir diantaranya.
1. Media JP.Post (Kusnadi)
2. Media Sidak News (yulizar)
3. Media Indometro.Id (JEFRI Limbong)

Untuk Mengkomfirmasi tapi petugas piket mengatakan hal yang sama belum ada komando. Jadi kami dari Tim awak media diarahkan untuk menunggu di luar depan kantor pintu masuk Kejaksaan Negeri Bengkayang”,Ucap Kusnadi.
Wartawan Sidaknews.com Yulizar sangat menyayangkan dengan sikap pihak Kajari Bengkayang yang sepertinya tidak mengedepankan UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008.(1) Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. (2) Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. (3) Setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana”,Ucap Yulizar.
Adapun sosialisai tersebut himbauan yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang. adapun acara tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan PT. Ceria Prima dan PT. Wirata Daya Bangun Persada Beserta (HRD).
Kepala Desa Kalon Marius Obing, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang Sosialisasi tersebut dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang menjelaskan dengan adanya penyegelan diharapkan, kegiatan pekerja buruh/Karyawan bekerja seperti biasa kondusif aman dan terkendali.
Rinto Andreas/Tim












