Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Receh di Pasar Singosari, Anggaran Tidak Sesuai Bestek

MPI, MALANG – Proyek rehabilitasi Pasar Singosari di Kabupaten Malang yang menelan anggaran rakyat senilai Rp 200 juta dari APBD tahun 2025, kini menjadi sorotan masyarakat dan keras dituding sebagai “proyek receh” sekaligus “adanya dugaan korupsi”. Alih-alih memberikan kenyamanan masyarakat, proyek yang dikerjakan oleh CV SINAN ini justru meninggalkan sederet masalah fisik yang membebani pedagang dan pembeli.

​Kritik pedas ini dilontarkan langsung oleh Ketua Umum Komunitas Masyarakat Pemerhati Pelayanan Publik Anti Koruptor (KOMPPPAK), Sam Billy Kurniawan, yang menilai pekerjaan tersebut tidak hanya tidak sesuai bestek, tetapi juga dilaksanakan dengan mentalitas asal-asalan juga tidak adanya papan anggaran.

​”Sangat disayangkan, dengan anggaran Rp 200 juta, hasilnya adalah bangunan yang cacat produksi. Ini bukan perbaikan, ini justru menodai program efisiensi anggaran negara yang lagi di haruskan dalam Pemerintahan Prabowo.
Perencanaan yang buruk adalah pintu masuk korupsi,” tegas Billy dengan nada keras, Kamis (29/10/2025).

Kanopi ‘Cebol’ dan menjadikan hawa Panas

Secara terperinci, Sam Billy menyoroti beberapa titik pekerjaan yang secara kasat mata menunjukkan kualitas yang patut dipertanyakan, bahkan terindikasi sengaja dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi.

Kanopi dan Atap Galvalum yang Sia-Sia,
​Pemasangan kanopi di sisi Utara dan Selatan, serta atap galvalum, adalah sumber masalah terbesar. Rangka kanopi yang dipasang diduga terlalu kecil, jauh dari standar keamanan dan ketahanan. Parahnya, atap dipasang terlalu pendek atau rendah.

Kanopi tersebut bukannya menjadi peneduh, area pasar justru menjelma menjadi “Tempat menjadikan hawa panas” karena minimnya sirkulasi udara dan radiasi panas dari atap galvalum yang terlalu dekat.

Sanitasi yang Diabaikan

Selain masalah atap, proyek rehab ini juga gagal total dalam mengatasi masalah mendasar pasar terkaitnya sanitasi. Kekurangan ini berpotensi besar menimbulkan masalah membuat pasar kembali kumuh dalam waktu singkat.
​”Pedagang juga mengeluh hasil pekerjaan proyek ini justru menambah sengsara. Proyek ini seharusnya memfasilitasi, bukan memanaskan dan menyengsarakan mereka. Ini jelas kegagalan fungsi total yang harus dipertanggungjawabkan!” Tegas Billy.

​Melihat indikasi kuat adanya penyimpangan ini, Ketua Umum KOMPPPAK mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Malang segera melakukan audit mendalam, tidak hanya secara administratif, tetapi juga audit fisik dan teknis.

​”Kami meminta APH dan Inspektorat tidak boleh diam. Mereka harus segera menyikapi rehab Pasar Singosari di Jalan Raya Singosari ini. Perlu dilakukan audit untuk membandingkan spesifikasi bahan dan volume pekerjaan di lapangan dengan dokumen bestek resmi yang dimenangkan CV SINAN,” tuntutnya.

​Kegagalan proyek ini, dengan jelas ditopang oleh dana APBD, adalah penghinaan terhadap prinsip tata kelola keuangan negara yang bersih. Dugaan kuat adanya mark-up anggaran dan pengurangan spesifikasi material (korupsi material) yang bertujuan memperkaya diri sendiri harus dibongkar tuntas.

“Anggaran Rp 200 juta itu uang rakyat. Jika hasilnya cuma begini, maka patut diduga ada sebagian besar dana itu yang tidak digunakan sepenuhnya perbaikan di Pasar Singosari, melainkan mendarat di kantong oknum rekanan. Negara harus tegas dan memproses hukum rekanan proyek receh ini,” tutup Billy.

Menanti ketegasan APH membongkar aroma busuk dugaan korupsidi proyek receh Pasar Singosari.

Kita ​tunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Malang atau kepolisian/kejaksaan terkait tuntutan dalam perkara penyelidikan proyek ini?

Bersambung….
(Papi)

Pos terkait