BPSDM PUPR Adakan Pelatihan Pengelolaan BMN untuk Tingkatkan Kompetensi Pengelola Aset Negara

Patroli Indonesia, Medan – Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal untuk mengemban amanah mengelola aset negara dengan efektif, transparan, dan jujur mengenai pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) mengadakan Pelatihan Pengelolaan BMN di Medan pada 12 April lalu hingga 20 April 2021.

Kepala Balai Pengembangan Kompetensi (Bangkom) PUPR Wilayah I Medan Ahmad Kholidi Nasution mengatakan, Kementerian PUPR diberi kepercayaan untuk mengelola APBN dengan anggaran terbesar, selain itu Kementerian PUPR juga memiliki kewajiban untuk mengelola aset negara yang berada di lingkup Kementerian PUPR.

“Pengelolaan aset negara dalam hal ini meliputi kegiatan, perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, dan penatausahaan,” jelas Ahmad dalam penutupan pelatihan, Selasa (20/4).

Ahmad mengatakan, Pengelolaan BMN saat ini memiliki berbagai masalah yang semakin kompleks dalam pelaksanaannya. “Seperti adanya proses penyerahan BMN yang diserahkan kepada masyarakat atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang berlarut-larut dengan nilai yang cukup tinggi,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, masalah dalam pengelolaan BMN juga masih dijumpai adalah ketika pada proses penyusunan laporan BMN ditemukan adanya selisih antara nilai barang dan uang. “Oleh karena itu, pelatihan Pengelolaan BMN diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi para pengelola BMN di lingkungan Kementerian PUPR,” tandasnya.

Terhitung 29 orang peserta telah berhasil lulus pada pelatihan yang diselenggarakan Balai Pengembangan Kompetensi (Bangkom) PUPR Wilayah I Medan ini. Sebanyak 2 orang lulus dengan predikat Memuaskan, 26 orang lulus dengan predikat Baik Sekali, 1 orang lulus dengan predikat Baik, dan 1 orang dinyatakan Tidak Lulus.

Adapun pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh, para peserta telah dbekali materi dengan total 40 Jam Pelajaran (JP) yang meliputi Pengenalan dan Kebijakan Pengelolaan BMN; Perencanaan; Kebutuhan dan Penganggaran BMN; Penggunaan dan Pemanfaatan BMN; Pengamanan dan Pemeliharaan BMN; Peningkatan Integritas, Pencegahan Bahaya Narkoba, dan Pengarustamaan Gender, serta Sistem Akuntansi dan Pelaporan BMN.

Dengan berbagai materi yang diberikan dalam pelatihan, tentunya banyak ilmu dan pengetahuan yang didapat. Hal ini pula juga dirasakan Suhaeniti, salah satu peserta pelatihan yang berasal dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, “Dari pelatihan ini saya dapat banyak sekali ilmu dengan materi yang lengkap dan runut dari yang Big Frame Work sampai dengan yang detail,” ungkap Suhaeniti. (as/*bpsdm)

Pos terkait