Patroli Indonesia, Surabaya – Drainase merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dalam rancangan perencanaan pembangunan. Komponen ini telah menjadi prasarana umum yang dibutuhkan masyarakat dalam rangka menuju kehidupan yang nyaman, bersih, dan sehat.
Dalam Permen PU Nomor 12 Tahun 2014, drainase perkotaan adalah drainase di wilayah kota yang berfungsi mengelola/mengendalikan air permukaan, sehingga tidak mengganggu dan/atau merugikan masyarakat. Dalam perencanaan tata ruang maupun infrastruktur suatu kawasan, perencanaan drainase ini merupakan komponen yang juga harus dilaksanakan.
Mengingat pentingnya perencanaan drainase dalam perencanaan tata ruang maupun infrastruktur suatu Kawasan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan Perencanaan Drainase Perkotaan secara distance learning di Surabaya, Senin (24/01).
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno, dalam sambutan pembuka pelatihan mengatakan bahwa sebagian besar masalah drainase muncul dari tata kelola yang buruk. Investasi rendah, perencanaan yang buruk, kualitas rendah layanan, dan pendapatan yang rendah adalah contoh dari masalah yang diciptakan oleh tata kelola yang buruk.
Dalam beberapa kasus perencanaan drainase dalam waktu yang sangat lama untuk merancang, merencanakan dan membangun infrastruktur drainase. “Oleh karena itu, Marilah kita bersama-sama dalam merencanakan drainase perkotaan nantinya harus mempertimbangkan banyak faktor, baik dari sudut pandang teknis, sosial, maupun budaya serta politik agar perencanaan drainase yang kita buat dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin (bagi masyarakat) dalam waktu yang lama,” ujar Ruhban.
Dengan terselenggaranya Pelatihan Perencanaan Drainase Perkotaan dapat memberikan pengetahuan dan ilmu baru bagi peserta sehingga dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan terutama dalam perencanaan drainase dari tahap perencanaan hingga monitoring dan evaluasi.
Dengan difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya, Pelatihan ini akan dilaksanakan hingga 4 Februari 2022. 34 peserta yang berasal dari ASN Kementerian PUPR dan Dinas PU Daerah akan mendapatkan materi pembelajaran sebanyak 57 Jam Pelajaran (JP) diantara manteri mengenai Kebijakan, Perencanaan dan Pengelolaan Drainase; Teknis Perencanaan Sistem Drainase Perkotaan; Hidrologi untuk Drainase Perkotaan; Hidraulika dan Bangunan Air untuk Drainase Perkotaan; Perancangan Anggaran Biaya; Pemodelan Sistem Drainase Perkotaan; Studi Kasus Perencanaan Jaringan Drainase; dan Seminar. (*)