Patroli Indonesia, Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman mengadakan Pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara (BGN) secara distance learning melalui konferensi video dengan difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta, Selasa (16/3).
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman Ruhban Ruzziyatno mengatakan keberhasilan dalam rangka pembangunan bangunan gedung negara tentunya sangat berkaitan erat dengan kinerja dan kualitas ASN didalamnya yang paham akan pengelolaan kegiatan pembangunan bangunan gedung negara di bidang teknis administratif.
“Keberadaan bapak ibu sebagai ujung tombak mendukung pembangunan infrastruktur PUPR sangat dibutuhkan,†tegas Ruhban mengawali sambutan di pembukaan pelatihan.
Untuk itu, lanjut Ruhban, pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi ASN agar mampu melaksanakan tugas sebagai tenaga pengelola teknis pembangunan bangunan gedung negara sesuai dengan Peraturan Presiden No. 73 tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
“BGN sendiri merupakan bangunan gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pembiayaan yang berasal dari dana APBN, APBD, dan/atau perolehan lainnya yang sah,†ujarnya.
Selain itu, Rubhan menambahkan sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, pasal 69 menyatakan bahwa Setiap Pengelola Teknis harus mempunyai Sertifikat Pengelola Teknis yang dikeluarkan oleh BPSDM Kementerian PUPR.
“Karena itu selain menerima sertifikat pada Pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, peserta yang memenuhi syarat juga diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi,†tambahnya.
Pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara yang dilaksanakan sebanyak 64 Jam Pelajaran (JP) ini berlangsung pada 15 s.d 30 Maret 2021 dengan diikuti sebanyak 33 Peserta. (*)