Patroli Indonesia, Jakarta – Pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR haruslah menitikberatkan kepada kompetensi dan kinerja pegawai. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa dalam menunjang Agenda Prioritas Presiden untuk 5 tahun ke depan perlu adanya perkuatan Sumber Daya Manusia yang berintegritas dan kompeten. Untuk memperkuat SDM tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melalui Pusat Pengembangan Talenta melaksanakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online untuk Usulan Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Bidang PUPR Gelombang 1 yang dimulai pada Senin 24 hingga Sabtu 29 Januari 2022 dan dilanjutkan dengan pemberian feedback pada tanggal 7 dan 8 Februari 2022.
Hal ini sejalan dengan penataan sistem manajemen SDM aparatur yang antara lain bertujuan untuk meningkatkan efektivitas manajemen SDM aparatur serta meningkatkan profesionalisme SDM aparatur dengan memanfaatkan data hasil assesmen, baik dalam proses penerimaan pegawai, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, serta pengisian jabatan.
Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Efendi dalam sambutan acara mengatakan,”Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu melakukan pengukuran potensi, kompetensi manajerial dan sosial kultural serta kompetensi teknis sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.” ujarnya.
Oleh karena itu, Insan PUPR harus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai toleransi, Bhinneka Tunggal Ika, gotong goyong, dan Pancasila dalam menghadapi perubahan yang terjadi, bahu-membahu dan saling bergandeng tangan dalam meraih Indonesia maju. Selain itu, Insan PUPR harus mengubah cara kerjanya yang konvensional menjadi Out of the box dengan berfikir lebih kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi terkini secara maksimal dalam melaksanakan tugas maupun menemukan solusi sehingga target-target organisasi dapat tercapai dengan optimal dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur Indonesia.
Adapun penilaian potensi dan kompetensi ini berlaku selama 3 tahun, dimana dapat diikutkan kembali dalam kegiatan penilaian lainnya dengan tujuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan organisasi, baik rotasi maupun promosi. Peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Untuk Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Bidang PUPR Gelombang 1 ini sebanyak 103 orang peserta yakni Jafung Ahli Madya 29 orang, Jafung Ahli Muda 49 orang, Jafung Ahli Pertama 18 orang, Jafung Mahir 3 orang, dan Jafung Terampil 4 orang. (*)