Patroli-Indonesia.com, CIAMIS – Purna tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kondisi pemberhentian dengan hormat sebagai pegawai yang akan dialami oleh setiap PNS.
Demikian dikatakan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam acara penyerahan secara simbolis uang Kadeudeuh bagi anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang Purna Bhakti periode Nopember 2021-Mei 2022 Selasa (07/06/2022) di Gedung Islamic Center Ciamis.
Tercatat sebanyak 410 orang anggota KORPRI Purna Bhakti memperoleh bantuan uang kadeudeuh, selain itu Bupati juga menyerahkan uang duka wafat kepada 57 orang anggota KORPRI yang suami atau istrinya meninggal dunia.
“Purna tugas merupakan awal untuk berkiprah secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat dengan bekal pengalaman yang dimiliki selama menjadi PNS,” katanya.

Dikatakannya para ASN Purna Bhakti dapat memberikan sumbangsih pemikiran terhadap perkembangan pembangunan Desa dan masyarakat sekitar.
“Sebagai Purna Bhakti akan merasakan berkurangnya pendapatan, hilangnya rutinitas pekerjaan dan tidak adanya kewenangan bagi mereka yang memiliki jabatan, seharusnya hal tersebut sudah disadari sejak dini.
“Masa pensiun merupakan sebuah kesenangan yang ditunggu-tunggu oleh PNS, karena mempunyai waktu lebih lama berkumpul dengan keluarga,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati berpesan meskipun sudah Purna Bhakti tetapi silaturrahmi dengan sesama anggota KORPRI dan Pegawai Negeri lainya harus tetap dijaga dan berjalan.
“Tidak boleh putus silaturahmi sesama anggota Korpri dan kita semua pada umumnya. Semoga dengan terus menjalin silaturahmi dapat terus memotivasi agar kita menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.
Kepada para ahli waris anggota KORPRI yang telah meninggal dunia, pihaknya mengucapkan belasungkawa juga mendo’akan semoga almarhum dan almarhumah sudah tenang disisi Allah SWT.

“Terima kasih telah mendarma bhaktikan tenaga dan pikirannya selama menjadi PNS di Kabupaten Ciamis, semoga kebaikan Bapak Ibu menjadi amal ibadah dan pahala di kemudian hari,” ungkapnya.
Sementara Itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, H. Tatang menjelaskan bahwa pemberian uang Kadeudeuh dan uang duka wafat bagi anggota Korpri merupakan program tahunan dewan pengurus KORPRI Kabupaten Ciamis.
Pada kesempatan tersebut akan diserahkan uang kadeudeuh kepada anggota yang Purna Bakti sebanyak 410 orang, dan masing-masing mendapatkan sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah dengan total dana sebesar 1 miliar 25 juta rupiah.
“Kepada ahli waris anggota KORPRI diserahkan pula santunan uang masing-masing sebesar Rp.1 juta rupiah kepada 57 orang penerima, dengan total dana sebesar Rp.57 juta,” pungkasnya. (Nank/Dicki)












