Camat Cisoka : KORPRI Perekat Dan Pemersatu Bangsa Dalam Berkarya Melayani Dan Berkontribusi Untuk Negri

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

MPI, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten – Setiap tanggal 29 Novembet diperingati sebagai Hari Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) dan pada tanggal 29 November 2022, Korpri berusia 51 tahun.

Ditemui di Kantor Kecamatan Cisoka pada hari Selasa ( 29/11/2022), Camat Cisoka, Encep Sahayat mengatakan bahwa pada tahun 2022, Korpri berusia 51 tahun, yang menurutnya usia tersebut patut menjadi kebanggaan bagi semua aparatur sipil negara ( ASN) yang mempunyai tugas mengabdiksn diri kepada negara dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Encep juga mengatakan bahwa sejalan dengan berlakunya undang-undang ASN, Korpri bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa.

“Sebagai anggota korpri, kami terus berupaya dalam meneguhkan fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara. Sebagai anggota korpri, kami terus berkarya, melayani, berkontribusi, dan berinovasi untuk negeri,” ujar Encep.

Pewarta : Irwan A.N

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait