MPI – Ngawi, Jatim – Untuk mengisi kekosongan Sekdes, Kaur Tu & Umum, Kaur Kesejahteraan, dan Kasi Pemerintahan, , Desa Banyuurip, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi mengadakan ujian seleksi tepatnya di SMK Grisa Ngawi, Sabtu (08/06/2024).
“Pelaksanaan ujian ini diawali dengan pembentukan panitia yang di resmikan dengan Surat Keputusan Kepala Desa setempat, Kades Banyuurip, Dwipo Cahyono,” Tentang Pembentukan Panitiya Pengisian lowongan Perangkat Desa (Sekdes, Kaur Tu & Umum, Kaur Kesejahteraan, dan Kasi Pemerintahan ) Desa Banyuurip, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi
“Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa, Dwipo Cahyono mengatakan,”Setelah menyusun panitia langkah awal yang dilakukan yaitu menyusun tata tertib, jadwal dan anggaran. Tahap selanjutnya yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara sosialisasi dalam setiap kegiatan desa, memasang spanduk ditiap pendukuhan dan melalui website desa serta media sosial desa,” terangnya
“Dan data yang dihimpun oleh tim, jumlah peserta ada 50 dan semua lolos seleksi adminitrasi. Peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi Sekdes, Kaur Tu & Umum, Kaur Kesejahteraan, dan Kasi Pemerintahan terdiri dari berbagai macam latar belakang pendidikan, diantaranya SMA dan S1,”imbuhnya
Menurut penuturan Ketua Panitia, Sangrila Puspita Dewi, mengatakan,”Pelaksanaan ujian seleksi yang diselenggarakan yaitu tes tulis dan tes praktek Computer, sama seperti ujian seleksi yang disenggarakan sebelumnya, dalam pelaksanaan seleksi kali ini kembali melibatkan pihak Pusat Studi Kebijakan Publik, dan Pemperdayaan Masyarakat dengan persetujuan Kepala Desa Banyuurip, Dwipo Cahyono,”Ungkapnya
Lebih dalam ketua panitia,” Seleksi hanya dilaksakan 1 hari, dan hasil seleksi nantinya akan dinilai langsung dan akan diumumkan, ada empat kekosongan Perangkat Desa Banyuurip, Kecamatan Ngawi.
Dalam ujian seleksi Sekdes, dengan peserta 12 orang, 5 putra daerah, Kaur Tu & Umum, Kaur Kesejahteraan, dan Kasi Pemerintahan dengan peserta 33, dengan jumlah peserta semua 45 untuk mengikuti ujian seleksi, yang 5 peserta ijin tidak mengikuti atau mengundurkan diri karena sakit dan lain-lain” tuturnya
Ketua Panitia, Ella panggilan sehari-hari juga mengatakan, “Dalam pelaksanaan ujian seleksi tersebut, juga melibatkan Muspika, Bimas, dan Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Ngawi. Dalam pelaksanaan ujian juga didampingi para saksi-saksi dari peserta masing-masing dan juga pengawasan ketat dari petugas Kecamatan Ngawi, kami juga berharap agar ujian ini berjalan lancar dan tertib, transparan, juga tidak ada unsur KKN,” Pungkasnya.
Dalam pengadaan seleksi Perangkat, panitia menggunakan aturan sesuai Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
Sekarang keadaan sudah mulai di rasakan manfaatnya Mas, seperti tidak adanya gesekan dimasyarakat antara calon terpilih dan yang tidak terpilih, tingkat partisipasi masyarakat untuk menjadi Perangkat Desa semakin tinggi, serta kualitas pendidikan perangkat Desa semakin meningkat dibanding dengan peraturan yang lama, jadi situasi ujian kondusif,” ujar warga Desa Banyuurip kepada Media MPI Ngawi.
Pelaksanaan ujian seleksi Sekdes, Kaur Tu & Umum, Kaur Kesejahteraan, dan Kasi Pemerintahan Desa Banyuurip dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Dan hasil kemenangan untuk jabatan
1.Sekdes diraih oleh: Diki Pradana (Banyuurip)
2.Kaur Tu & Umum: Ucik Diana (Banyuurip)
3.Kaur Kesejahteraan: Krisma P (Kerek)
4.Kasi Pemerintahan: Mediana Muflihah (Kartoharjo)
Dan untuk kelanjutan menunggu instruksi atau aturan yang telah ditentukan, dan dalam pelaksanaan seleksi Sekdes, Kaur Tu & Umum, Kaur Kesejahteraan, dan Kasi Pemerintahan di Desa Banyuurip berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
(Dwi H)












