Desa Gembol Laksanakan Pembangunan TPT dari Dana Desa Tahun 2024

MPI, Ngawi – Pemerintah Desa Gembol merealisasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tahap 1 untuk Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tepatnya di Dusun Gembol Rt 02, Rw 13, Desa Gembol, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi.

Pembangunan (TPT) ini melibatkan warga Desa Gembol setempat dalam pengerjaanya, dan juga ditangani oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Bidang Pembangunan Desa Gembol, Senin lalu (08/07/2024).

“Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan ukuran 96x variatif. Volume.29,43 M3, dengan keterangan jumlah anggaran Rp. 36,280,000,- dari sumber Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2024.

Dengan mewujudkan program ini (TPK) menggandeng para pemangku kepentingan yang ada di wilayah tersebut dan tokoh masyarakat, unsur Pemerintah maupun masyarakat setempat, dan hal ini memastikan pekerjaan berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan skala prioritas.

“Kepala Desa Gembol, (Parwi) memantau pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Gembol dan juga mengatakan,” Pembangunan (TPT) ini harus terlaksana dengan baik, dan kita juga harus tetap memperhatikan kualitas dan volumenya harus sesuai dengan RAB nya, juga mengintruksikan kepada pelaksana di lapangan untuk mengecek kembali hasil pekerjaan TPT yang masih dalam taraf pengerjaan, terutama untuk pengukuran area yang dibangun, pemasangan susunan batu harus sesuai rab petunjuk yang ada, jangan ada susunan batu yang tidak padat,” ucap Kades Gembol.

Lanjut Kades, “Kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini dapat melancarkan akses jalan yang digunakan warga, pembangunan TPT juga berfungsi menjadi penguat saluran air di area jalan Desa maupun jalan menuju Dusun lain, dan melancarkan saluran air persawahan juga berfungsi untuk menahan erosi air.
Saya juga berharap dengan adanya pembangunan (TPT) tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Dusun Gembol. Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah yang labil, dengan kata lain untuk melindungi tebing dan reruntuhan tanahnya,” ujarnya.

“Dengan adanya pembangunan TPT ini selain dapat melancarkan akses aktifitas dan perekonomian warga, masyarakat juga harus tetap menjaga agar nantinya Tembok Penahan Tanah (TPT) ini tetap terawat, dan juga untuk memperlancar sarana transportasi umum juga untuk pemberdayaan masyarakat serta membuka lapangan kerja bagi warga setempat, dan program yang dijalankan merupakan kebutuhan bersama sehingga dapat memberi manfaat secara maksimal,” pungkasnya.
(Dwi Harsono)

Pos terkait