MPI, Bone, Gorontalo – Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad korban longsor tambang emas ilegal di Bone Bolango Kantor Pencarian dan Pertolongan oleh Badan SAR Nasional (Basarnas) Provinsi Gorontalo mengungkap korban longsor tambang ilegal di Kabupaten Bone Bolango menjadi 122 orang.

Dari ratusan korban, 19 orang ditemukan meninggal dan 42 orang lainnya masih dalam pencarian. Hari ketiga korban bertambah terdampak longsor total 122 orang, yang meninggal dunia sudah 19 orang, yang selamat ada 61 orang, sementara dalam pencarian 42 orang, kata Kepala Basarnas Gorontalo Heriyanto kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Heriyanto mengatakan para korban dievakuasi menggunakan helikopter. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kabupaten Gorontalo. “Jadi korban sudah dievakuasi melalui helikopter dari Mabes Baharkam Polri. Helikopter itu jenis AW 169 Register P-3304,” terangnya.
Dia mengatakan ada 17 pekerja tambang yang selamat baru saja turun dari lokasi tambang. Total sudah 61 orang selamat dari bencana alam tersebut. Ada 17 orang selamat yang baru tiba, dari jumlah sebelumnya 44 jadi di total kan 61,” jelas Heriyanto.
Untuk diketahui, tambang emas ilegal di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango mengalami longsor pada Sabtu (6/7) sekitar 23.45 Wita. Heriyanto mengungkap kondisi cuaca menjadi tantangan tim SAR gabungan dalam melakukan pencarian korban.
Terkendala dengan cuaca tidak bersahabat karena dari tadi pagi sampai sekarang masih diguyur hujan saat berjalan menuju lokasi tambang, kata Heriyanto saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024) lalu.
Nasib 48 Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango Belum Ditemukan
Dalam pencarian korban, tim SAR melakukan penggalian material tanah longsor dengan menggunakan alat seadanya di bantu warga TNI polri. Personel pencarian juga ditambah sebanyak 11 orang dari Basarnas Special Grup (BSG) pusat.
“Kami kantor pencarian pertolongan dan saya sendiri meminta langsung untuk penambahan personel terkait dengan musibah longsor tambang tersebut dan sudah diatensi,” jelasnya. (*)












