Diduga Oknum Anggota Polsek Tamansari Polres Jakarta Barat Aniaya Seorang Wartawan Hingga Memar dan luka Dalam

Patroli-indonesia com, Jakarta – Kembali Terjadi Kebrutalan yang diduga dilakukan Oleh oknum Polisi kali ini Viral, di Media Sosial WhatsApp terkait foto salah satu wartawan media Online Jakarta Barat HRP sedang menjalani perawatan di Jakarta.

Informasinya ia dianiaya oleh oknum polisi Polsek Tamansari Sari Polres Jakarta Barat dengan Membabi Buta serta melecehkan Profesi sebagai Jurnalis.

Terlihat dalam Kiriman Gambar yang Beredar di WhatsApp Beberapa Luka lebam Di sekujur Tubuh serta kelopak Mata

Ia mengaku mendapatkan penganiayaan dari oknum anggota Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (18/5/2022).

Peristiwa tersebut terjadi di lahan kosong milik PT Kharisma Niaga Makmur di Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat persis berdempetan dengan kampus BSI sekira pukul 22.00 wib.

Seperti dikutip Dari Salah Satu Media Online HRP saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, dirinya bukan hanya dianiaya, namun profesinya sebagai kewartawanan juga dilecehkan oleh oknum anggota Polsek Taman Sari.

“Media mana lo, baru saya mau kasih liat Id card pers saya malah langsung dibetot oleh oknum anggota polisi tersebut, sambil berkata, media ngen**t dan id card pers saya lalu dibuang ke semak-semak dan sampai sekarang tidak ketemu,” kata HRP saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/5/2020).

HRP juga menjelaskan, kemudian oknum anggota polisi tersebut kembali mendesak ke abangnya, sambil bertanya, nama Herpal yang mana orangnya.

Setelah dijawab abang saya, lalu saya langsung dipukulin habis habisan oleh polisi tersebut, dan diinjak dada saya, dan berbarengan polisi lainya yang juga menginjak injak keponakan saya Dani, karena tidak terima di rekam video, lalu video tersebut disuruh hapus,” tuturnya.

HRP juga mengatakan, bahwa dirinya dan abang serta ponakannya dibawa ke Polsek Taman Sari untuk diintrogasi dan dimasukkan ke Sel selama kurang lebih 5 malam

Saya, Abang dan ponakan disel selama kurang lebih 5 hari,” tuturnya.

Sementara Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp salah satu wartawan menjelaskan, terkait permasalahan tersebut, pihaknya sedang menginterogasi seluruh anggota yang terlibat.

Kami khususnya, menyampaikan permohonan maaf apabila memang benar terjadi kejadian tersebut. Saya sendiri langsung yang memimpin dugaan peristiwa yang diawali penangkapan narkotika jenis sabu,” jawab Kapolsek melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (27/5/2022).

Kapolsek juga berjanji kalau memang terbukti terjadi penganiayaan dan pelecehan profesi maka dipastikan akan diproses.
Kami pastikan jika terbukti ada anggota saya, akan kami tindak dan proses,” ujarnya.

Kapolsek juga menjelaskan, bahwa saat ini banyak anggota gadungan.
“Mengingat saat ini banyak juga anggota polisi gadungan di mana-mana,” ucapnya.

Kami pastikan jika terbukti ada anggota saya, akan kami tindak dan proses,
Kapolsek juga menjelaskan, bahwa saat ini banyak anggota gadungan.

“Mengingat saat ini banyak juga anggota polisi gadungan di mana-mana,” ucapnya.Terkait kasus tersebut, Kapolsek juga meminta waktu untuk mendalaminya.

“Baik bang terkait hal tersebut, kita sedang dalami, mengingat kejadian tersebut berlangsung sangat cepat, dan kami akan tindak oknum tersebut jika benar,” jelasnya.

Hingga Berita ini ditayangkan Belumlah ada klarifikasi Lebih lanjut Oleh pihak kepolisian Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat. (Irwan A.N)

Narsum: Herpal Pers

Pos terkait