Diduga Terjadi Korupsi Pengadaan Sapi di Desa Pesanggrahan, Anggaran Ratusan Juta Hanya Hasilkan 7 Ekor Sapi, 1 Kandang, dan CCTV

MPI, Pekalongan — Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di wilayah pedesaan. Kali ini, program pengadaan sapi di Desa Pesanggrahan menjadi sorotan setelah warga menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang mencapai kurang lebih Rp500 juta.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana sebesar setengah miliar rupiah tersebut diperuntukkan bagi program pengadaan ternak sapi, pembuatan kandang, serta pemasangan CCTV sebagai sistem pengawasan. Namun, hasil di lapangan jauh dari yang diharapkan — hanya terdapat 7 ekor sapi, 1 unit kandang, dan beberapa kamera CCTV.

 

Sejumlah warga mempertanyakan ke mana sisa anggaran tersebut digunakan, sebab jika dihitung secara kasar, biaya pengadaan 7 ekor sapi dan pembangunan satu kandang tidak sebanding dengan total dana yang digelontorkan.

 

> “Kalau anggarannya setengah miliar, seharusnya bisa lebih dari 20 ekor sapi dengan fasilitas yang memadai. Ini cuma tujuh ekor, kandang satu, sama CCTV. Sangat janggal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

 

 

Warga juga menduga ada penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan program tersebut. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan agar kejelasan penggunaan dana publik tersebut bisa terungkap.

 

> “Kami minta aparat turun tangan. Ini uang rakyat, harus jelas penggunaannya. Jangan sampai masyarakat terus dibodohi dengan proyek-proyek seperti ini,” tambahnya.

 

 

 

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Pesanggrahan maupun pihak terkait dalam proyek tersebut hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan penyimpangan anggaran.

 

Dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius publik, terutama karena program peternakan seharusnya bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa, bukan menjadi ajang memperkaya diri bagi oknum-oknum tertentu.

 

Masyarakat berharap agar pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini, sehingga ada transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Pekalongan.(Mbah Yanto)

Pos terkait