Dikontrakkan ke Pedagang 20 Juta Per Tahun, Warga Desak Pemkot Tangerang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Irigasi

MPI, Kota Tangerang – Warga Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mempertanyakan kinerja aparat kelurahan maupun kecamatan setempat.

Karena begitu bebasnya oknum swasta yang menguasai lahan Jalan Irigasi di RT 006/04 kelurahan Gondrong. “Oknum itu mendirikan sejumlah bantuan kios lalu mengontrakkannya kepada pedagang dengan harga Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per kios.” Kata Zakaria selaku Ketua RW 03 Kelurahan Gondrong yang mewakili rekan-rekannya pengurus wilayah setempat.

Salah seorang warga menengarai, tidak mungkin aparat kelurahan serta aparat kecamatan setempat tidak mengetahui bahwa sejumlah kios yang dibangun di Jalan Irigasi dikontrakkan oleh oknum warga yang bukan masyarakat Gondrong kepada pedagang kecil. Senin, (13/2/2023).

“Enak banget tanah negara dikuasai oknum tertentu. Kami warga Gondrong dan para ketua RW meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk segera menertibkan bangunan-bangunan liar yang hanya menguntungkan oknum tertentu,” sambung Zakaria dengan tegas.

“Lagi pula bangunan itu bikin macet dan pemandangan menjadi tidak indah. Kami minta segera dibongkar,” pungkasnya. (*)

Sumber : Zakaria (Bang zeck)

Pos terkait