Dua Tahanan Rutan Pekalongan Resmi Nikmati Kebijakan Restorative Justice

MPI.Pekalongan Dua orang tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan resmi mendapatkan kebijakan Restorative Justice (RJ) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan, Kamis (9/10/2025).

Langkah ini menjadi wujud nyata penerapan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, dengan menempatkan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban sebagai prioritas utama, tanpa harus melalui proses persidangan panjang.

 

Pemberian kebijakan RJ tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan mediasi dan kesepakatan damai antara pelaku, korban, dan keluarga masing-masing. Proses ini disaksikan langsung oleh jaksa fasilitator, dan dinyatakan sah setelah seluruh syarat terpenuhi — mulai dari adanya perdamaian, pemulihan kerugian korban, hingga pencabutan laporan oleh pihak korban.

 

Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Pekalongan, M. Anang Saefulloh, yang turut mendampingi proses administrasi, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi peluang bagi para tahanan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat tanpa membawa stigma negatif.

 

“Kami mendukung penuh kebijakan Kejari Kabupaten Pekalongan dalam menerapkan keadilan restoratif. Ini bukan hanya bentuk penegakan hukum yang humanis, tapi juga sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang menekankan pembinaan dan pemulihan sosial,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, memberikan apresiasi atas sinergi positif antarinstansi penegak hukum yang terjalin dalam program ini.

 

“Program Restorative Justice menunjukkan kolaborasi nyata antar-aparat penegak hukum dalam mewujudkan keadilan yang berorientasi pada kemanfaatan, bukan semata hukuman,” ungkapnya.

 

Dengan diterapkannya kebijakan Restorative Justice ini, kedua tahanan tersebut berhak menghirup udara bebas dan kembali ke masyarakat. Mereka diharapkan dapat memulai lembaran baru dalam hidup, menjadi pribadi yang lebih baik, serta turut menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan sekitarnya.(Mbah Yanto)

Pos terkait