MPI, Semarang – Berdasarkan temuan salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) FRAKSI (Front Rakyat untuk Demokrasi) Kota Semarang, Budi Santoso, bahwa terkait anggaran tahun 2023 bulan Januari terdapat anggaran untuk Wakil Walikota Semarang.
Menurut Budi Santoso bahwa sejak bulan Januari 2023 Kota Semarang tidak mempunyai wakil walikota, namun mengapa masih ada anggarannya. Anggaran tersebut yaitu:
- Anggaran belanja Natura dan pakan Natura sebesar Rp1.568.956.075,-
- Belanja Natura dan pakan Natura Rp754.800.000,-
- Belanja bahan isi tabung gas sebesar Rp30.500.000,-
- Belanja jasa kebersihan tenaga kebersihan sebesar Rp150.000.000,-
- Belanja jasa pencucian pakaian, alat kesenian dan kebudayaan, serta alat rumah tangga sebesar Rp100.200.000,-
Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 125/TPA Th 2022 tanggal 10 Oktober 2022 bahwa Dr. Hendrar Pribadi, S.E., M.M. Walikota Semarang diangkat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, yang artinya sudah tidak menjabat walikota lagi sejak 10 Oktober 2022.
Berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah No. 131/0016357 th 2022 perihal Penugasan Wakil Walikota Semarang, Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, S.Sos., untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walikota Semarang dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan sejak tanggal 14 Oktober 2022.
Hal ini kami konfirmasikan kepada Kepala Bagian Rumah Tangga Pemkot Semarang, Rian, dan beliau menjawab, ”anggaran tersebut tetap kita sediakan, yang kita SPJ-kan hanya pembayaran PBB. Kalau anggaran yang lainnya termasuk fasilitas rumah tangga”. Ungkapnya.
”Terkait dugaan penyimpangan anggaran dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar secepatnya menindaklanjuti laporan ini,” tegas Budi Santoso.
(Endang M)












