Harapan Percepat Pembentukan Provinsi BMR, Masa Lakukan Aksi ke Istana di Jakarta

Oplus_131072

MPI, JakartaPenyampaian aspirasi dan aksi damai untuk pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), warga dari masyarakat daerah tersebut datang menggaungkan suara rakyat dari BMR di pusat pemerintahan, Istana Merdeka.

Puluhan massa yang tergabung di dalam aksi itu menyebut sebagai kelompok aksi dari Aliansi Percepatan Pembentukan Provinsi Bolmong Raya (AP3BMR), pada Kamis (23/4/2026).

Aksi tersebut diikuti sekitar 50 peserta dari kalangan aktivis dan mahasiswa. Mereka membawa spanduk serta poster berisi tuntutan percepatan pemekaran daerah dan pencabutan moratorium daerah otonomi baru (DOB).

 

Sebagai Koordinator lapangan, Parindo Potabuga, menegaskan bahwa kegiatan perjuangan pembentukan provinsi baru bukan kepentingan segelintir pihak, melainkan aspirasi masyarakat luas di Bolaang Mongondow Raya.

 

Dalam Pernyataan Sikap yang dirinya paparkan melalui orasi, yakni terfokus pada Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) yang adalah mandat sejarah yang tertunda.

 

“Dua dekade adalah waktu yang cukup panjang untuk menguji kesabaran sebuah wilayah. Di Sulawesi Utara, aspirasi pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) bukan lagi sekadar isu “musiman” menjelang kontestasi politik, melainkan sebuah kebutuhan sosiopolitik dan teknokratis yang mendesak.” Ujarnya.

Namun, di tengah kesiapan administratif yang nyaris sempurna itu, dari gerbong pemekarannya masih tertahan di stasiun moratorium kebijakan pusat.

“Ketakutan pemerintah pusat bahwa Daerah Otonom Baru (DOB) hanya akan menjadi beban APBN dapat dipatahkan oleh data potensi BMR. Wilayah ini adalah tulang punggung PDRB Sulawesi Utara di sektor primer melalui sektor ekstraktif tambang dan statusnya sebagai lumbung pangan nasional.” Jelas Patindo Potabuga.

Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), BMR tidak lagi kekurangan tenaga ahli. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah BMR—terutama di Kota Kotamobagu—telah mencapai angka yang sangat kompetitif.

“Kehadiran berbagai institusi pendidikan tinggi di Kotamobagu dan meningkatnya jumlah lulusan sarjana lokal setiap tahunnya menciptakan surplus tenaga terdidik. Surplus inilah jaminan bahwa BMR siap mengelola birokrasi tingkat provinsi secara mandiri dan profesional.

Untuk itu, Pemerintah Pusat wajib untuk mendengarkan aspirasi dari daerah-daerah yang secara administratif telah memenuhi syarat,caranya adalah dengan membuka Moratorium Parsial dimana Pemerintah pusat bisa melihat daerah mana yang benar benar siap untuk dimekarkan.” Pungkasnya.

Tuntutannya pun meminta dengan tegas.

1: Segerah SAH kan RPP Tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan RPP Penataan Daerah (Detada).
2: Cabut Motatorium Sekarang Juga. *

Pos terkait