MPI, Pangandaran – Kemudahan dalam pelayanan kepolisian diwujudkan oleh salah satu Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Kalipucang’ Polres Pangandaran’ Polda Jabar.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kalipucang’ memberikan pelayanan Delivery (pengiriman) Antar Alamat penerbitan Surat Izin Keramaian (SIK).
Bhabinkamtibmas Bripka Barly menjelaskan dirinya melaksanakan Pelayanan Delivery Antar Alamat Penerbitan Surat izin keramaian (SIK) di Dusun’ Bantardawa Rt 001/004 Desa’ Ciparakan, kecamatan Kalipucang, kabupaten Pangandaran, kecamatan Kepada Tokoh Masyarakat (THOMAS) Dan Adat (TODA) Termasuk Kepala Dusun’ Bantardawa, Tarkoh di kediamannya.
“Alhamdulillah Masyarakat yang mendapat pelayanan delivery antar alamat pembuatan Surat Izin Keramaian (SIK) sangat terbantu dengan program antar alamat ini,” ucap Bripka Barly.
Sementara Pangandaran’ AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kalipucang’ AKP Iman Sudirman’., mengatakan bahwa personel Bhabinkamtibmasnya melakukan inovasi dalam pelayanan kepolisian.
Warga masyarakat desa binaannya yang akan mengadakan acara persedekahan mengajukan izin keramaian ke Kepolisian, setelah dinyatakan lengkap dan surat izin keramaian telah di tanda tangani Kapolsek, selanjutnya Bhabinkamtibmas mengantarkan kembali surat izin keramaian tersebut kerumah pemohon izin keramaian dan langsung diberikan penjelasan tentang tata tertib dalam mengadakan acara yang mengundang halayak ramai.
“Semoga inovasi Bhabinkamtibmas ini dapat meringankan pemohon izin keramaian,”ujar Kapolsek. (Rano-Mj).