Patroliindonesia.com Ciamis – Kabar yang menohok yang datang dari SMK Taruna Bangsa yang beralamat di JL. Raya Banjar, Km. 3 Cijantung Dewasari Ciamis.
Pasalnya di tengah kemajuan dan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk anaknya menimba ilmu di SMA Patriot tersebut ternyata ada kabar yang membuat cukup kaget dari administrasi Yayasan Taruna Bangsa itu sendiri, Hal ini terungkap setelah Crew Patroli Indonesia mewawancarai langsung Dani Wardhana S.Pd, yang merupakan Ketua Yayasan Taruna Bangsa.
Dani menuturkan bahwa dengan tanpa ijin dan konfirmasi SMA Patriot telah bertindak sepihak memindah tangankan aset SMK Taruna Bangsa yang berada di lahan milik SMA Patriot.
Hal tersebut di kuatkan oleh pernyataan Komite SMK Taruna Bangsa yang kebetulan bisa menjadi saksi hidup dari permasalahan ini, karena beliau telah menjabat sebagai Komite sejak tahun 2007 di mana hal ini jelas bahwa Tatan Hermawan sebagai Ketua Komite sangat logis apabila dirinya menyatakan sangat mengetahui permasalahan ini dari awal.
Tatan Hermawan menuturkan bahwa memang benar dengan adanya dugaan di pindah tangankannya hak kelola Aset SMA Patriot kepihak Pondok Pesantren Cijantung, tapi Tatan Hermawan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui status akad yang sebenarnya. “Saya tidak tau apa Aset SMA Patriot di hibahkan atau di jual, yang jelas memang sudah di pindah tangankan.” Ungkap Tatan Hermawan.
Selanjutnya Crew Patroli Indonesia menelisik lebih dalam permasalan ini, ternyata ada beberapa hal yang ganjil, di antaranya muncul beberapa pertanyaan yang mengkritisi permasalahan ini.
Hingga hal ini tengah menjadi diskusi hangat beberapa pihak di Konstituen Organisasi Pers, diantaranya adalah ‘DPP – AWII (Aliansi Wartawan Independen Indonesia), yang diwacanakan langsung oleh Achmad Sujana selaku Wakil Sekjen DPP AWII yang kebetulan juga sebagai Pemimpin Redaksi di Media Patroli Indonesia ini. Adapun hal yang menjadi topik diskusi dan membuat poin tanda tanya, diantaranya :
1.Kenapa SMK Taruna Bangsa berdiam diri saat Seluruh Aset SMA Patriot dipindah tangankan kepihak Pondok Pesantren Cijantung? Sedangkan jelas-jelas ada Aset SMK Taruna bangsa di dalamnya berupa 4 ruang kelas yang di bangun SMK taruna bangsa sewaktu SMK Taruna bangsa menyewa lahan SMA Patriot, yang sumber anggaran bangunan tersebut adalah uang dari dana DSP siswa-Siswi taruna bangsa dan pemerintah untuk fasilitas SMK Taruna Bangsa.
2.Kenapa SMK Patriot tidak memindah tangankan Aset tersebut ke pihak SMK Taruna Bangsa, dan malah di pindah tangankan kepihak Pondok Pesantren Cijantung? Sedangkan SMK Taruna Bangsa pada saat itu sangat membutuhkan bangunan tersebut demi keberlangsungan proses belajar dan mengajar “dan ini sangat ironis sekali karena SMA Patriot malah memilih Pondok Pesantren Cijantung untuk mengelola Aset tersebut di tengah SMK Taruna Bangsa sedang benar-benar membutuhkan bangunan tersebut?
3.Kenapa menurut ketua Yayasan SMK Taruna Bangsa Bahwa SMK Taruna Bangsa tidak mendapatkan uang ganti rugi atau bangunan pengganti dari SMA Patriot,sedangkan Ada 4 ruang kelas baru milik SMK Taruna Bangsa di lahan SMA Patriot tersebut?
4.Dalam pernyataan Ketua Yayasan SMK Taruna Bangsa bahwa Pendiri SMU Patriot itu hanya modal dengkul dan mengandalkan bantuan Pemerintah,lalu kenapa sertifikat tanah SMA Patriot tercantum atas nama pribadi,sehingga ini di jadikan alasan bahwa pendiri beserta keluarganya berhak atas kepemilikan Aset tersebut dan punya hak untuk memindah tangankan dengan cara jual maupun hibah?
5.Apakah dibenarkan sebuah Yayasan di pindah tangankan secara mutlak oleh pribadi pendiri/keluarga pendiri ,sedangkan yayasan tersebut merupakan aset pemerintah dan uang bangunan dari siswa.
6.Kenapa dengan permasalahan sebesar ini seolah tercipta keharmonisan antara SMA Patriot, SMK Taruna Bangsa,Dinas Pendidikan Propinsi, dan Kementrian pendidikan dan kebudayaan?
7. Apakah mungkin penanganan masalah ini berlarut-larut karena minimnya audit atau ada berupa kesepakatan non teknis yang di buat?
Itulah beberapa pertanyaan yang tengah menjadi Poin Diskusi kami saat ini.” Ujarnya.
Dan dari 7 poin pertanyaan yang muncul tersebut, Crew Patroli Indonesia juga telah melihat ada beberapa keganjilan yang masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut ke pihak terkait dan Team akan terus melakukan pengembangan informasi ini secara berkala.
Hak jawab dari beberapa pihak terkait akan sangat kami harapkan juga karena untuk sementara pihak Ketua Yayasan Taruna Bangsa lebih memilih tidak tau banyak dalam masalah ini, hanya saja beliau menyarankan hal ini perlu di usut tuntas demi nama baik Lembaga Pendidikan agar terhindar dari praktek-praktek oknum mafia dunia pendidikan, dan Ketua Yayasan pun menyarankan agar menghubungi langsung Pimpinan pusat SMU Patriot yang berada di Kota Bekasi, karena menurut beliau SMA Patriot adalah sumber informasi dan yang bertanggung jawab penuh dalam permasalahan ini.
Namun hingga saat berita ini dirilis, pihak SMA Patroit belum berhasil di hubungi.
Mengingat perkataan Pemred Patroli Indonesia tentang beberapa hal yang menyangkut dana hibah. “Peraturan Yayasan tidak boleh menjual Asset, maka ini harus menjadi pantauan langsung para insan pers sebagai pelaksana UU PERS dan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) untuk di konfirmasi lebih lanjut dan hak jawab bisa dirilis pada sesi lanjutan guna klarifikasi pemberitaannya, namun itu jika diperlukan dan jika mereka gunakan hak jawabnya.” Ucap Achmad Sujana mengarahkan Kordinator Tim Investigasi Patroli Indonesia.
Jurnalis : Ade Munandar