Jalan Hibah Di Rusak – Warga Desa Babakan Tenjo Tuntut Ganti Rugi Dan Minta Bantuan Hukum Ke YLPK PERARI

Patroliindonesia.comBogor | (4/8/2022) Puluhan Warga Kp.Rajeg, Desa.Babakan, Kecamatan Tenjo – Bogor, Tanda tangani kesepakatan untuk meminta ganti rugi atas dugaan tanah yang telah di hibahkan oleh orang-orang tua mereka dahulu untuk di jadikan jalan penghubung antara kampung rajeg dengan Sekolahan Singa Braja,yang kini hilang di rusak oleh pembangunan perumahan PT.MAU.

Bahkan warga menduga bahwa Pihak Desa terlibat atau ada kong kalikong dengan PT.MAU, Pasal nya jalan yang di hibahkan oleh pendahulu mereka tersebut,telah di bangun oleh Desa dengan sumber dana PNPM namun saat ini di rusak dan pihak Desa diam saja.
Alhasil polemik tanah hibah berupa jalan yang di duga di rusak bahkan di rampas oleh pihak Desa Babakan Tenjo Kec.Tenjo Kab.Bogor, semakin memanas.
Salah satu warga sebut saja ACE Kp Rajeg Rt 01/02 desa babakan kecamatan tenjo kepada awak media patroliindonesia.com menuturkan”
“Kami keberatan jalan yang tadi nya milik keluarga saya demi mempermudah akses warga  kami hibahkan untuk kepentingan warga, sekarang  di rusak”katanya.
dan jalan tersebut di bangun uang nya dari negara kenapa di rusak oleh pihak desa”imbuh nya.
Dengan demikian kami warga Kp.Rajeg, Ds.Babakan merasa keberatan dan menuntut Kepala Desa untuk bertanggung jawab”lanjut Ace
Warga sepakat untuk menandatangani mosi keberatan dan meminta kepada pemerintah Kecamatan Tenjo untuk turun tangan dan memanggil kepala desa babakan.
Sementara itu di tempat terpisah Ketua YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri) DPC Tangerang Solihin angkat bicara soal polemik tanah tersebut
Solihin mengatakan” bagi kami ini menarik, kami akan coba bantu warga kampung Rajeg Desa Babakan mengungkap asal usul tanah tersebut, jangan sampai ada warga yang di rugikan” ucapnya
Dan kepala Desa harus segera membantu menjelaskan kepada warganya, jika perlu kami akan bantu warga untuk melakukan gugatan ke ranah hukum agar ketahuan siapa dalang yang mengambil keuntungan dari tanah yang diduga telah di hibahkan warga tersebut”imbuhnya.(Red.Nasi)

Pos terkait