K3PP Tubaba Harapkan Masalah Kakek Supardi Hukum Harus di Tegakkan

Patroli-indonesia.com | Tulang Bawang Barat, Lampung – Ketua Kajian Kritis publik dan pembangunan (K3PP) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung menilai Kedatangan Baim wong seorang artis youtuber mengunjungi Kakek Supardi dikediamannya dalam kasus uang palsu atau uang mainan menunjukan ketidak pemahamannya dalam masalah hukum.

Ahmad Basri mengatakan, karna Kasus uang palsu / mainan memiliki unsur yang sangat kuat kearah tindak pidana apa
yang dilakukan oleh kakek Supardi.

“Menurut saya kedatangan Baim wong ke rumah kediaman Kakek Supardi diharapkan tidak menghilangkan unsur adanya pelanggaran hukum.” Katanya pada Selasa (21/06/2022).

“Disisi lain kedatangan Baim ke rumah Kakek Supardi sebatas pada kepentingan konten Youtuber sebagai seorang Content Creator. Didalamnya ada unsur bisnis oriental yang ingin dicapai, bukan semata – mata rasa kemanusiaan yang selama ini berkembang.” Ucap Pria yang biasa disapa Abas Putra karta itu.

Menurutnya, jika kedatangan karna iba rasa kemanusiaan terhadap kakek Supardi sebagai korban penipuan upah kerja, sebagaimana cerita awal mungkin dapat dipahami kedatang seorang baim wong.

“Tapi saya melihat perkembangannya selanjutnya terjadi perubahan kejadian kata ucapan yang tidak sinkron. Publik dibuat bingung atas apa yang sesungguhnya terjadi terhadap kakek Supardi.” Terangnya.

Aktivis jebolan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Muhammadiyah Jogjakarta itu menyatakan pihaknya telah mencermati.

“Sepertinya kasus tersebut harus dibawa keranah hukum. Pertama menghilangkan stigma buruk terhadap Institusi Kepolisian, khususnya Polres Tubaba dalam menangani kasus Kakek Supardi. Kedua dengan membawa kearah hukum, publik setidaknya percaya bahwa kasus tersebut murni bukan sebuah rekayasa. Ketiga dengan membawa keranah hukum, maka pengadilan yang akan memutuskan benar – salahnya kakek Supardi. Keempat akan terlihat jelas apakah yang disebut seorang mandor fiktif atau nyata yang ada dalam kasus uang palsu/mainan.” Ujar Ahmad Basri.

Menurut Ahmad Basri Jika pada akhirnya kasus tersebut dihentikan, maka akan menjadi preseden buruk pada penegakan hukum selanjutnya.

“Kepercayaan publik akan menguat bahwa sesungguhnya kakek Supardi adalah korban dari permainan kotor oknum nakal yang mencari keuntungan dari kasus tersebut.

Jika Menghentikan kasus tersebut pihak Kepolisian sama saja menyiram air kotoran kedalam tubuh kepolisian sendiri.

Karena kasus itu sudah menjadi perhatian publik luas dimana – mana. Sehingga publik merasa dipermainkan dalam kasus tersebut.” Pungkasnya. (*)

Pos terkait