Kacab BRI Unit Ajamu: Kalau Tidak Ada Usaha, Tidak Bisa Mengambil KUR

MPI, Labuhanbatu – Kepala Unit Cabang BRI Ajamu kecamatan Panai Hulu, kabupaten Labuhanbatu, Juliandri Papandro menyatakan, tidak diperbolehkan seorang Nasabah mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR) jika tidak memiliki usaha.

“Ya gak bisa,” ucap Juliandri Papandro, saat di konfirmasi wartawan via telpon pada Rabu (7/5/2025), ketika dimintai tanggapannya terkait program KUR, yang diduga kuat dipermainkan oknum petugas Bank untuk kepentingan pribadinya.

Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, Juliandri P terkesan diduga melarang wartawan dalam pemberitaan sebelumnya, atas temuan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang sehingga KUR dapat dicairkan tanpa memiliki usaha.

“Kalau mau konfirmasi kekantor cerita, jangan langsung ke media buat kek gitu, gak ngerti kita, akupun gak ngerti isi berita kalian gak ngerti aku, orang gak bisa kebuka sama aku, linknya juga gak bisa kebuka hitam semua,” dalih Juliandri Papandro.

Sementara dalam pemberitaan sebelumnya, Supervisor sebagai penanggung jawab atas kinerja anggotanya dilapangan, sudah dikonfirmasi oleh wartawan namun Zainul memilih untuk Bungkam.

Lebih lanjut lagi, Juliandri Papandro yang mengaku dirinya kini tinggal di Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu, saat diminta untuk bertemu dengan dirinya guna konfirmasi lebih lanjut, terkait pemberitaan sebelumnya, malah terkesan menghindar dari wartawan.

“Kalau konfirmasi jumpa diranto gak kerjaan ku itu bang, aku kalau ngurus kerjaan kek gitu gak kerjaan ku itu bang. Abang kalau mau konfirmasi datang aja kekantor, kalaupun gak ada aku supervisor ku anggota ku ada disitu sama nya itu,” ucap Juliandri Papandro terkesan lempar bola kepada anggotanya, ketika mau dikonfirmasi lebih lanjut.

Juliandri Papandro juga menambahkan dan menerangkan terkaitnya pinjaman, bahwa dirinya juga sering melakukan monitoring kelapangan.

“Gak nya juga aku terus dikantor, Saya juga harus kelapangan cek ini itu kelapangan, cek Agunan / jaminan,” papar Juliandri Papandro.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya, dengan judul “Program KUR Diduga Jadi Ajang Bisnis Oknum di Cabang BRI Unit Ajamu Panai Hulu”, bahwasanya kuat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas Bank di BRI Ajamu Panai Hulu, diduga Sekongkol / kongkalikong.

Pasalnya, menurut keterangan Juliandri Papandro ( Kepala Unit Cabang BRI Ajamu ) dirinya mengaku sering Kroscek Data dilapangan.

Namun demikian, banyak temuan dilapangan, Nasabah penerima dana Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) tidak memenuhi syarat untuk pengambilan dana KUR sebagaimana sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Melainkan tidak memiliki usaha dapat menerima dana KUR dari cabang BRI Unit Ajamu, dan menciderai
Undang undang peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023. ( * )

Pos terkait