Kades Hilihoru Hadiri Musyawarah BPD, Agenda Bahasan R-APBDesa Tahun Anggaran 2025

MPI, HILIHORU – Membahas Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (R-APBDesa) Hilihoru Tahun Anggaran 2025. Di Gedung Sanggar Budaya Desa Hilihoru. Kamis (202/3/2015).

Musyawarah Desa Dimaksud adalah kegiatan yang diselenggarakan Oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hilihoru Dihadiri Oleh Kepala Desa (Kades) Perangkat Desa BPD dan Unsur Kelembagaan Desa, Unsur Masyarakat Desa Hilihoru serta Tenaga Pendamping Profesional P3MD dari Kementrian Desa PDTT. Sebagaimana daftar hadir yang terlampir dengan hasil rapat sebagai berikut.

Kepala Desa Hilihoru Bersama Badan Permusyawaratan Desa dan Seluruh Peserta Telah Membahas APBDesa Hilihoru Tahun Anggaran 2025,

Bahwa Pengalokasian Ranperdes tentang APBDesa Hilihoru Tahun Anggaran 2025 untuk masing-masing pos anggaran pendapatan dan belanja desa. Secara rincian disusun dan dijabarkan dalam lampiran rancangan peraturan desa tentang anggaran dan pendapatan belanja desa tahun 2025, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari rancangan peraturan desa tentang APBDesa Hilihoru TA, 2025.

3. Bahwa Penjelasan Dimaksud Pada Poin 2 Dirinci Sebagai Berikut.
1. Pendapatan Rp. 1.359.774.492.
a. Pendapatan Rp.
b. Pendapatan Transfer’ Rp. 1.359.774.492.
c. Lain Lain Pendapatan Desa Sah Rp.
2. Belanja Desa
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 696.581.010.
b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Rp. 240.984.090.
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan. Rp. 110.352.500.
d. Bidang Pemberdayaan. Rp. 197.203.400.
Bidang Penanggulangan Bencana. Dan
e. Mendesak Desa. Rp.147.600.000.
Jumlah Belanja Desa Rp. 1.392.721.000.
Surplus/Defisit Rp. 32.946.508.
3. Pembiayaan.
a. Penerimaan Pembiayaan Rp. 33.085.337.
b pengeluaran Pembiayaan. Rp. 0,.
Sisa Lebih Pembiayaan. Rp. 33.085.337,.
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran Rp. 138.829,.

(GL.ZEB)

Pos terkait