MPI, Ciamis Jawa Barat – Kapolres Kabupaten Ciamis, AKBP Akmal, S.H,.S.I.K.,M.H bersama jajaran melaksanakan peninjauan arus lalulintas di lokasi jalan Nasional III Kabupaten Ciamis, dini hari, Jum,at, 07/02/2025
Tujuan Kapolres akan berencana merekayasa lalu lintas dari arah timur ke barat karena kecepatan aturan 40 Km perjam tapi nyatanya para pengemudi tetep saja kecepatan tinggi
Kami akan meninterpensi rekayasa jalan karena jalur ini ada sekolahan karena rawan kecelakaan, ucap nya
Akhirnya berencana salah satunya bikin jalur kiri dan kanan, bertujuan pengendara supaya bisa mengatur kecepatan kendaraan supaya kendaran tak saling salip
Diketahui bahwa kendaraan tetap nyatanya kendaran kelihatan saling salip, makanya di perlukan pembatas tengah jalan, tegasnya.
Berharap kendaran yang masuk ke batas kota Ciamis kecepatan harus 40 km rata rata untuk mengatasi rawan nya kecelakaan.
Untuk sementara kami memasang barrier ( pembatas), rambu sehingga masyarakat tau bahwa instrument kepatuhan berlalu lintas salah satunya
Terakhir bila memungkin kan kami akan masang pembatas yang di cor itu pun kami akan berkoordinasi dengan kepala badan jalan nasioanal sambil akan kami evaluasi jika kita perlukan, pungkasnya
Jurnalist. : Edo Mengabarkan