Kapolsek Kalipucang dan Anggota Merespon TKP Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan

MPI, Jawa BaratKapolsek Kalipucang AKP Iman Sudirman bersama Anggota merespon aduan dari Warga masyarakat Aan Suhendar (Korban) melalui via telepon bahwa terjadi dugaan tindak pidana Pengrusakan yang diduga dilakukan oleh Mardiana.

Hal itu terjadi di Stand Es The Desa milik korban, tepatnya berada di Blok Donan Dusun Sindangsari Rt 004 RW 007 desa Banjarharja Jl. Raya Kalipucang No.396, kecamatan Kalipucang, kabupaten Pangandaran, provinsi Jawa Barat. Pada Jum’at (15/11/2024).

Kapolsek Kalipucang, AKP Iman Sudirman menjelaskan Sekitar Pukul 15.30 wib Siang hari saat Pemilik/Pelapor mengecek/Mendatangi Stand Es The Desa di ketahui telah ada yang melakukan Pengrusakan terhadap alat-alat Es.

Pada saat ISRO MIHARTI sedang menjaga Stand Es The Desa milik pelapor itu, datanglah Mardiana yang merupakan suami dari ISRO MIHARTI, selanjutnya terjadi pertengkaran antara suami-istri. Mardiana selaku suami mengajak berbicara ISRO MIHARTI, selaku istri, namun menolaknya dikarenakan pada waktu itu sedang bekerja menunggu Stand Es The Desa dan dalam rangka masih percobaan, sehingga selanjutnya tidak sengaja malah menabrak Stand Es The Desa, sehingga mengakibatkan kerusakan, dan berdampak kerugian sebesar Rp 1,000.000 (satu juta rupiah), dan selanjutnya pelapor Mendatangi Polsek terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Dan Penyebab terduga pelaku melakukan Pengrusakan terhadap korban hanyalah kesalahpahaman.

Setelah Kapolsek dan Anggota Piket mendatangi TKP kemudian anggota mengambil dokumentasi foto dan barang bukti pengrusakan. (Rano-Mj).

Pos terkait