MPI, MALANG, Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Paras, Kabupaten Malang, mulai menyoroti nasib para pemulung yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas memilah sampah di lokasi tersebut.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan, proyek Integrated Solid Waste Management Project (ISWMP) tidak boleh mematikan mata pencaharian masyarakat terdampak.

Eko Widodo dari Kementerian PU menyampaikan bahwa pemerintah daerah diwajibkan menyusun Livelihood Restoration Planning (LRP) atau Rencana Pemulihan Mata Pencaharian sebagai syarat utama proyek dapat berjalan.
“Kalau sebelumnya mereka memulung lalu nanti tidak bisa lagi karena sistem berubah, maka harus ada fasilitasi. Salah satunya bisa direkrut menjadi tenaga kerja di fasilitas TPST,” ujar Eko.
Menurutnya, dokumen LRP saat ini tengah didampingi penyusunannya di Kabupaten Malang dengan progres sekitar 60 persen.
Dokumen tersebut nantinya akan melalui tahap konsultasi publik agar masyarakat benar-benar terlibat dalam proses perencanaan.
“Ini safeguard proyek. Tujuannya menyejahterakan, bukan membunuh mata pencaharian warga,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat bahwa modernisasi pengelolaan sampah justru berpotensi menggeser kelompok ekonomi rentan tanpa solusi nyata.
Selain isu pekerjaan, warga juga menyoroti persoalan lama seperti bau menyengat dan lindi yang selama ini dianggap belum tertangani optimal.
Kementerian menyebut persoalan tersebut sebagai legacy issue atau masalah lama yang harus dibenahi melalui rehabilitasi sistem pengolahan limbah dan kebijakan sosial yang lebih konkret. “












