Ketua Harian DPP FWDI Mengecam Keras, Jika PT ASDP Mengutamakan Untung Besar Daripada Keselamatan Penumpang

MPI, Sumenep, Jatim – Pada pemberitaan sebelumnya sudah dijelaskan bahwa KMP Munggiyango Hulalo merupakan kapal roro milik Kementerian Perhubungan Laut (Kemenhubla) yang dibangun pada tahun 2018 oleh PT Dok Bahari Nusantara, dengan ukuran 1.631 GT. Adapun kapal Roll on-roll off (Ro-ro) tersebut, kapasitas kapal dapat mengangkut 200 Penumpang dan 21 unit kendaraan umum juga pribadi.

“Namun sangat disayangkan jika Standar Oprasional Prosedur (SOP) dan Undang – Undang Pelayaran di Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 oleh pihak ASDP dilalaikan dan tidak perhatikan lagi, justru mengutamakan keselamatan penumpang seharusnya.” Ujar Achmad Sujana selaku Ketua Harian Forum Wartawan Daerah Indonesia (FWDI) yang juga sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) di Media Cetak dan Online Patroli Indonesia.

Masih kata Sujana, “pelanggaran seperti ini seharusnya langsung di audit oleh pihak terkait, khususnya dari Kementerian dong. Bahkan dari pihak Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Swadaya Masyarakat (SM) pun bisa koreksi ini, apalagi sudah pernah ada kejadian yang berdampak.” Tambahnya.

KMP Munggiyango Hulalo yang merupakan kapal penugasan atau Perintis. Tanggal 16 Maret 2023 lalu, tepatnya pada hari Kamis sekira jam 9 pagi, berangkat dari Pelabuhan Jangkar (Situbondo) menuju Pelabuhan Batu Guluk (Pulau Kangean), Jawa Timur. Dan dengan membawa penumpang santri sebanyak 600 orang yang terdata ke data manifest kapal dan ditambah penumpang umum lainnya serta muatan kendaraan Truk bermuatan full sebanyak 16 unit.

Namun naas di tengah jalan ada salah satu penumpang atau santri laki-laki jatuh kelaut karenak anak tersebut tidak mendapatkan tempat duduk yang layak, saking banyaknya penumpang dikapal Ro-ro tersebut, untung selamat karena anak tersebut bisa berenang dan segera ditolong oleh crew kapal.

Selaku penanggung jawab di Kapal, Purnadi (Nahkoda) waktu dimintai keterangan oleh Media soal kesiapan Munggiyango Hulalo yang akan membawah rombongan santri sebanyak 600 orang dari Pelabuhan jangkar menuju Pulau Kangean, menjelaskan.

“Gini pak, kita berani begitu, kita itu berikan dispensasi kalau itu 200 kan berdasarkan tempat duduk, tapi jika berdasarkan alat keselamatan yang ada, kita sudah persiapan membawa rombongan para santri sampai di lebaran nanti, dan persiapan life jacket kita sudah ditambah sampai 525 set, ditambah lagi life raft kanan kiri 300,” jelas Purnadi, pada Senin, (20/03/2023) sebelumnya.

Ditempat yang sama ketika ditanyakan soal pertanggung jawaban, bagaimana jika anak tersebut tidak bisa berenang dan sampai tidak tertolong…? Supervisi atau pengawas KMP Munggiyango Hulalo, di Pelabuhan Kalianget, Seffra Yogi Mahendra menjawab dengan santai dan seadanya, “jikalau korban sampai luka parah dan meninggal ada ganti rugi dari Asuransi Jasa Raharja.” Ucapnya.

“Kalau … , dia kan sudah pembelian tiket nii, jadi dia sudah diasuransikan pak, pokoknya satu kali keberangkatan ada pembelian tiket namanya sudah melekat, itu sudah urusan asuransi ketika terjadi kecelakaan.” Papar Seffra Yogi Mahendra.

Dari kecelakaan di atas kapal, kalau sampai meninggal itu ada pertanggung jawabannya, kita tetap kembali lalu mencari korban, tiga kali putaran korban tidak diketemukan, ya… ditinggalkan pak.” Sambungnya.

Namun di tempat yang berbeda, menurut penjelasan Manajemen ASDP atau General Manager Eva, kalau KMP Munggiyango Hulalo sejak Januari tahun 2023 bukan kapal penugasan lagi atau Perintis, melainkan kapal komersial, jadi menurut Eva namanya kapal komersial BUMN atau BUMD harus untung besar.

“Dengan adanya Munggiyango disitu pak, itu keinginan dari Bu Gubenur supaya Kangean itu bangkit Perekonomiannya, dan perlu di ketahui kapal kami itu setelah dua tahun beroperasi dianggap lo fakturnya jadi tinggi, maka Penugasannya dicabut sehingga kapal kami bukan kapal penugasan lagi atau Perintis, melainkan kapal Komersial, jadi yang namanya Kapal Komersial ya kami harus benar-benar Komersial, karena subsidi nya sudah dicabut sejak Januari 2023.” Ungkapnya.

“Jadi BUMN itu harus untung besar, karena semua milik negara kalau sampai rugi pasti ada administrasi yang salah.” Pungkas. Eva melalui sambungan telepon WhatsApp Senin, (20/03/2023) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Achmad Sujana sebagai aktivis pada pembelaan pelayanan konsumen dan juga masyarakat umum mengatakan bahwa dirinya akan melanjuti hal ini bersama rekan-rekan aktivis dari para insan Pers Nasional untuk bersurat ke Syah Bandar dan mempertanyakan langsung ke pihak Badan Keamanan Laut Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengkonfirmasikan hal tersebut yang akan berlanjut kepada semua pihak terkait dengan surat tembusan khusus sekaligus meminta klarifikasi resmi melalui Pers Confrence yang sesuai Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Jika memang ada kesalahan ya silahkan diakui dan membuat permohonan maaf serta mengkaji kembali kelayakan usahanya sesuai SOP, bukan berbicara seadanya dan seolah-olah ini adalah sebuah kesalahan yang biasa dan akan terbiasa dibiarkan pada sistem operasional mereka dengan resiko yang tidak baik bagi para konsumennya.” Tutup Achmad Sujana selaku Ketua Harian FWDI Pusat juga mantan pengurus non aktif selaku Wakil Sekjen (Wasekjen) DPP AWII yang kerap disapa Bang Jojo atau Joe’na saat ditemui di sebuah restoran disekitaran Pusat Ibukota Jakarta, Jumat (07/04/2023).

(Red/Gusno)

Pos terkait