Khawatir Saat Sepeda Motor Ditinggal Mudik? Titipkan Saja di Polres Banjar

MPI, Polres Banjar Polda Jabar – Dalam menciptakan Mudik Aman dan Mudik Berkesan, Polres Banjar menerima penitipan kendaraan roda dua atau sepeda motor di Mapolres Banjar.

Berawal dari memfasilitasi beberapa keinginan masyarakat yang akan mudik, dan hendak meninggalkan kendaraan roda dua nya dirumah, muncul kekhawatiran maayarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan Kami akhirnya mengambil suatu langkah untuk membuka penitipan kendaraan roda dua.

“Ini salah satu bentuk Polisi memberikan raaa nyaman terhadap warga masyarakat, sehingga masyarakat tidak khawatir lagi meninggalkan kendaraan saat mudik, ” ucap Kapolres Banjar.

“Kendaraan roda dua yang dititipkan jangan khawatir karena kami menyiapkan tempat di halaman kantor Polres Banjar, motor tidak kepanasan dan kehujanan karen di fasilitasi atap” imbuh Bayu.

“Untuk persyaratan membawa sepeda motornya yang akan dititipkan, data diri, data kendaraan berupa Stnk asli dan fotokopi satu rangkap dan tidak dipungut biaya alias gratis” ucapnya, Selasa. (18/04/2023)

Ditambahkan Kapolres jangka waktu penitipan tidak ditentukan dari hari pertama sampai dengan masyarakat selesai kembali mudik dan untuk warga luar Banjar pun boleh menitipkan kendaraan roda dua.

“Imbauan kami kepada masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumah, supaya melapor ke RT, selanjutnya Patroli dan Bhabinkamtibmas akan patroli kerumah rumah yang ditinggalkan mudik tersebut” pungkasnya.

Humas Polres Banjar

Editor  : Yans

Pos terkait