Klarifikasi atas Pelaporan Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal yang Diduga Lakukan Kekerasan

Gambar : Dikirim melalui pesan Whatsapp oleh (Sumber) Syafri Siregar.

Patroli-indonesia.com MADINA – Bantahan Anggota DPRD berinisial SS, menjelaskan terkait pemberitaan yang banyak muncul dibeberapa Media Hari ini.

Sebelumnya, ramai berita tentang tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Madina terhadap Ketua LSM Trisakti yang mengakibatkan luka pada bibir bagian bawah dan juga telah tayang di Media Patroli Indonesia dengan judul link berita,

https://patroli-indonesia.com/aktivis-daerah-laporkan-oknum-anggota-dprd-kabupaten-mandailing-natal-yang-bersifat-arogan/

Saat ini yang bersangkutan, Syafri Siregar (SS) telah membuat klarifikasi dengan menghubungi Redaksi Media Patroli Indonesia dan menjelaskan beberapa keterangan sanggahan sebagai hak jawabnya dengan memberikan keterangan tertulis berikut menyertakan foto KTP Asli yang berlaku secara nasional.

 

“Saya Syafri Siregar menyatakan perbuatan itu tidak benar ada. Saya tidak ada memukul saudara Dedi, sama sekali tidak ada.” Ucapnya.

“Pada waktu itu kebetulan saya melihat dia sedang di dalam becak, karena ada sesuatu yang ingin saya tanyakan terkait berita yang telah di posting lewat akun Facebooknya, makanya saya mengejarnya karena pada saat itu Saudara Dedi sedang naik becak, dan pas di simpang tanjung Mompang lah saya dapat kebetulan di dalam becak (Betor) yang ditumpangi saudara Dedi.” Jelasnya.

“Dan sebelumnya pun saya tidak pernah ada permasalahan maupun permusuhan dengan saudara Dedi Syaputra,” tambahnya menerangkan melalui pesan whatsapp yang dikirim melalui No. Hotline Kontak Redaksi Pusat. Sabtu siang, (03/09/2022).

“Awalnya Saya hanya bertanya secara baik-baik kepada Dedi yang pada saat itu sedang berada di dalam becak di simpang Tanjung Mompang, terkait pemberitaan dari salah satu Media yang di posting melalui Akun Facebooknya Dedi Syaputra.

Namun pertanyaan itu tidak mendapatkan respon yang baik dari Dedi, bahkan ia (Dedi) langsung melompat dari dalam becak yang ia tumpangi sambil mengeluarkan nada suara yang membentak kepada Saya.” Paparnya.

”Saya hanya bertanya baik-baik kepada dia mengenai berita dari salah satu Media Online yang diposting lewat Akun Facebooknya Dedi, namun setelah saya bertanya, ia langsung melompat dari dalam becak ke arah saya sambil mengeluarkan kata-kata bernada keras Dedi mengatakan, (itu kan medsos dan itu Hak saya, kalau anda keberatan silahkan melapor ke Polres) ucap Dedi ke saya degan nada suara keras.

Melihat kejadian ini warga yang pada saat itu berada di TKP langsung memegang Saya dan Dedi dengan tujuan untuk meredam keributan yang sedang terjadi agar tidak memanas.” Lanjutnya.

Kemudian, di waktu yang sama datang lah YS, anak saya dari arah belakang untuk menemui saya, sekitar jarak 20 meter Dedi melihat sang anak datang ke arah kami dan langsung saja Dedi mundur karena mungkin merasa akan berada pada posisi terancam. Disaat Dedi mundur kakinya tersandung di pinggir beton bangunan yang membuat ia terjatuh.” Ungkapnya.

“Akibat dari postingan Di akun Dedi tersebut saya merasa bahwa citra saya sebagai salah satu anggota DPRD telah dicemarkan karena berita yang diposting oleh Dedi, apalagi berita itu membawa-bawa nama lembaga/instansi.

Selanjutnya saya akan melanjutkan proses hukum sampai ke Polda karena ini sudah menyangkut Undang-Undang ITE.” Tegasnya.

Dalam pesan whatsapp SS yang terkirim juga mengatakan apabila isi laporan atau pengaduan terhadapnya yang di polres Mandailing Natal itu palsu atau di ada-ada dirinya akan melaporkan balik pelapor.” Tulisnya dengan diakhiri kalimat terima kasih. ( Red/Tim )

Pos terkait