Patroli-indonesia.com, Mempawah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III Kabupaten Mempawah menerima Ketua DPD AWII (Aliansi Wartawan Independen Indonesia) Provinsi Kalimantan Barat Yuliana, di Gedung DPRD yang beralamat dijalan Gusti Natajaya Terusan Mempawah hilir. Rabu, (19/01/2022) lalu.
Dalam rangka menjalin silaturahmi dan berdiskusi terkait pencemaran lingkungan hidup, pertemuan yang dilaksanakan diruang pertemuan VIP DPRD Kabupaten Mempawah.
Kunjungan Ketua DPD AWII Kalbar Yuliana, beserta awak media berkunjung ke kantor DPRD Kabupaten Mempawah disambut dengan hangat oleh Ketua Komisi III DPRD, Mulyadi S.E beserta Anggota Komisi III lainnya Tri Margono dan Darwis Simorangkir S.T. di kantor DPRD kabupaten mempawah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ketua DPD AWII dan rekan awak media yang sudah berkunjung ke kantor kami dalam rangka silaturahmi dan berdiskusi mengenai pencemaran lingkungan hidup yang terjadi di masyarakat khususnya yang sedang dihadapi warga desa Nusapati kecamatan sungai pinyuh kabupaten mempawah,” ucap Mulyadi S.E Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mempawah.
Selanjutnya ditambahkan Tri Margono Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mempawah menyampaikan, “terkait pencemaran limbah yang selama ini dihadapi desa Nusapati kami akan mengawal dan melanjuti untuk terjun langsung ke lokasi yang menurut informasi warga diduga adanya pencemaran limbah yang berasal dari perusahaan atau pabrik.” Jelas Tri Margono.
Informasi warga desa Nusapati yang pernah dikonfirmasi oleh awak media, bahwa limbah yang diduga mencemari parit yang selama ini di jadikan aktivitas warga untuk mandi dan mencuci kini tidak lagi ada aktivitas. Dikhawatirkan karena akan mengakibatkan gatal-gatal, air berubah hitam serta bau dan lahan pertanian pun merasa terganggu tidak bisa normal dalam pertumbuhannya.
Mulyadi S.E., menuturkan, “Limbah yang mencemari parit bisa saja diakibatkan melubernya IPAL dari perusahaan, ini harus segera di atasi secepatnya dan diperbaiki jangan sampai berlarut-larut kasihan warga masyarakat sekitar yang terdampak pencemaran limbah,” tambahnya.
Ketua DPD AWII Provinsi Kalbar berharap, kepada komisi III DPRD agar serius mengatasi dan memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapatkan bersih lingkungan dan sehat jangan sampai ada lagi pencemaran lingkungan di masyarakat khususnya di desa Nusapati.
(Tim/Sep)