MPI, Manado — Aksi pencurian ban mobil yang belakangan meresahkan warga di wilayah Sulawesi Utara akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut berhasil membongkar jaringan pencuri ban mobil yang ternyata dikendalikan oleh empat remaja berstatus pelajar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WITA, setelah polisi menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat serta posting-an viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pencurian ban mobil di beberapa wilayah di Kota Manado dan sekitarnya.
> “Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengamankan empat orang pelaku utama yang masih di bawah umur. Mereka ini merupakan pelajar yang sudah berulang kali melakukan pencurian ban mobil di berbagai lokasi,” ujar Kabid Humas Polda Sulut AKBP Almansyah P Hasibuan.
Pelaku di Bawah Umur
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KS (14), warga Tanjung Batu; MK (17), warga Karombasan; PS (16), warga kawasan Megamas; dan AT (15), warga Lorong Wanea Tanjung.
Selain keempat pelaku, polisi juga menangkap satu pria dewasa yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian. Identitas penadah tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Puluhan Ban dan Velg Disita
Dalam penggerebekan itu, Tim Resmob menyita 34 (tiga puluh empat) velg lengkap dengan ban mobil berbagai merek yang diduga kuat hasil kejahatan para pelaku. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolda Sulut.
> “Para pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Karena mereka masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA),” jelas AKBP Almansyah
Masih Dikembangkan
Penyidik Ditreskrimum Polda Sulut masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat atau turut memfasilitasi aksi pencurian tersebut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah yang lebih luas.
> “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, segera laporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait pencurian kendaraan atau komponennya. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas,” ujar Kabid Humas.
—
Catatan Redaksi:
Fenomena keterlibatan remaja dalam tindak pidana menjadi peringatan bagi orang tua dan dunia pendidikan untuk lebih memperketat pengawasan dan pembinaan karakter. Peran lingkungan sangat penting dalam mencegah anak muda terjerumus dalam tindakan kriminal. (SW)












