Korban Begal Mardiah Justru Dipersulit Untuk Mengambil Motornya di Polsek Gunung sindur

Korban Begal Mardiah Justru Dipersulit Untuk Mengambil Motornya di Polsek Gunung sindur

MPI, Kabupaten Bogor – Mardiah hanya bisa pasrah dan menangis diduga telah dipersulit saat pengambilan sepeda motor di Polsek Gunung Sindur.

Mardiah 39 tahun warga kampung Pabuaran RT 04 RW 03 Desa Munjul kecamatan solear, kabupaten Tangerang yang menjadi korban kejahatan pada hari Rabu, 20 November 2024 pukul 00 15 Wib di jalan Batu, Pabuaran, Gunung Sindur, kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mardiah adalah yang menjadi korban pembegalan dan yang mengalami luka bacok di kepala dan telapak kanan kiri. Mardiah selaku korban begal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT nomor pol B 6752 GKJ.

Menurut keterangan Mardiah dirinya sudah membuat laporan ke Kepolisian Polsek Gunung Sindur, dan setelah itu ia ingin mengambil unit sepeda motor Yamaha Mio GT B 6752 GKJ, namun telah dipersulit pada saat pengambilan sepeda motor di Polsek Gunung Sindur. Selasa, 6 Mei 2025.

Hingga saat sepeda motor Yamaha Mio GT milik korban masih ditahan di Polsek Gunung Sindur dengan alasan sepeda motor dirantai dan konci gembok, saat itu dikatakan petugas di Polsek, kunci gembok dibawa oleh Kapolsek Gunung Sindur. “Hingga beberapa hari ini tidak ada di kantornya,” ucap Korban Mardiah kepada media Patroli Indonesia.

Mardiah menangis dan berkata pasrah, karena dirinya sudah dua kali datang ke Polsek Gunung Sindur, dan sepeda motor tidak juga diberikan oleh pihak Polsek.

Reporter: (Team)

Pos terkait